ANTARA/Asep Fathulrahman
Topik
Atasi Macet di Merak, Tiga Kapal Dapat Dispensasi
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan keringanan atau dispensasi terhadap tiga kapal. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang terjadi di Pelabuhan Merak, Banten, yang telah mencapai belasan kilometer.
"Tiga kapal tersebut diantaranya Jatra 2 dan BSP 2," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S.Ervan, Jakarta, Jumat (4/3).
Dispensasi diberikan, kata Bambang, dengan ketentuan kapal tersebut hanya boleh mengangkut kendaraan dan tidak boleh mengangkut penumpang. Ketiga kapal itu semestinya masuk perawatan (dock) pada awal bulan ini. Namun didispensasi agar tetap melayani penyeberangan Merak-Bakauheni.
Bambang menjelaskan, menurut ketentuan, perawatan kapal barang diwajibkan naik setiap 24 bulan. Sedangkan kapal penumpang setiap 12 bulan. Kapal penyeberangan pun dikategorikan sebagai kapal penumpang. Sehingga selama dispensasi, ke tiga kapal itu beroperasi sebagai kapal barang. "Setelah kapal yang saat ini docking datang baru kapal-kapal tersebut naik dock," jelasnya.
Selain mendispensasi tiga kapal, ujar dia, pemerintah juga mendatangkan sejumlah kapal. Kapal Ferindo 5 yang berada di lintas Semarang-Kumai telah sampai di Pelabuhan Merak. Selanjutnya akan menyusul lagi satu kapal dari lintas Padang Bai-Lembar. "Ini untuk jangka pendek," kata dia.
Sedangkan untuk jangka panjang, PT ASDP Indonesia Ferry dalam beberapa bulan ke depan akan mendatangkan dua unit kapal penyeberangan dari luar negeri.
SUTJI DECILYA





