TEMPO/Imam Sukamto
Infografis
Sabtu, 05 Maret 2011 | 18:35 WIB
Firmansyah: 35 RUU, Target Realistis Legislasi 2011
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Badan Pengurus Konsorsium Reformasi Hukum Nasional Firmansyah Arifin mengatakan, proses legislasi atau pembuatan Undang-Undang di parlemen masih jauh dari target.
Sebanyak 70 Rancangan Undang-Undang yang rencananya akan dibuat pada tahun 2010, baru 11 undang-undang yang rampung. “Kecil jumlah atau targetnya,” kata Firmansyah saat dihubungi Tempo, Sabtu (5/3/2011).
Firmansyah menyebutkan, target 35 undang-undang untuk diselesaikan pada 2011 ini merupakan hal yang realistis untuk dilakukan.
Dia juga menekankan untuk memprioritaskan RUU yang berkaitan dengan bidang reformasi, demokratisasi, hukum, dan aspirasi masyarakat. Dia juga menilai paket UU bidang politik dan pemilu penting untuk didahulukan.
Selain paket UU politik dan pemilu, regulasi penegakan hukum seperti RUU tentang KUHP, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi penting untuk segera dibuat. “Undang-Undang tentang KPK, belum terlalu penting untuk dibuat,” tuturnya.
Firmansyah menambahkan bahwa mekanisme pembuatan undang-undang di tingkat legislatif belum berjalan efektif. Anggota DPR, menurut dia, seringkali terlalu jauh memasuki urusan redaksional dan kurang memperhatikan yang substansi. Anggota legislatif, menurut Firmansyah, cukup fokus kepada pokok pikiran dan hal-hal yang sudah disepakati bersama saja. “Serahkan urusan redaksional kepada staf ahli saja," ujarnya.
Firmansyah juga menambahkan, pembuatan undang-undang harus sejalan dengan konstitusi agar nantinya tak dibatalkan saat diuji ke Mahkamah Konstitusi. Dia juga menambahkan, saat ini DPR terlalu memainkan fungsi pengawasan dibanding legislasi.
Aditya Budiman





