TEMPO Interaktif, MAKASSAR - Pesawat asing berbendera Pakistan akhirnya dipaksa mendarat ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar setelah digiring dua pesawat jet tempur TNI, Sukhoi. " Mereka terpantau dari jarak 200 mil dari wilayah udara Sulawesi. Mereka juga tidak melapor ke Air Traffic Control (ATC) Bandara " kata Marsekal Pertama Abdul Muis, Komandan Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) II Makassar, Senin 7 Maret 2011.
Menurut Abdul Muis, pesawat asing berbendera Pakistan tidak terdaftar dalam jadwal penerbangan di udara Indonesia. Itu sebabnya, saat radar Kosekhanudnas menangkap keberadaan pesawat itu, TNI langsung meminta bantuan untuk segera dicegat. " Selama 24 jam kami rutin memantau aktivitas udara khususnya di wilayah dua" kata Abdul Muis.
Pantauan radar, pesawat itu mengarah ke wilayah udara Kalimantan. Aktivitas pesawat itu, kata Abdul Muis, disikapi petugas radar di Kosekhanudnas. Mereka langsung berkoordinasi dengan Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin.
Marsekal Pertama Agus Supriatna merespons laoran tersebut. Pihaknya memerintahkan dua unit jet tempur sukhoi melakukan pemantauan visual. Dua pesawat inilah yang kemudian meminta pilot pesawat segera mendarat darurat lantaran ditengarai tidak memiliki izin melintas di udara Indonesia.
ABDUL RAHMAN