"Surat-suratnya sudah hampir rampung. Setelah selesai, mereka langsung diizinkan terbang pulang ke negaranya," ujar Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsekal Pertama Agus Suriatna, Senin (7/3).
Sebelumnya, Agus mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memproses kepulangan mereka. Namun, setelah berkoordinasi dengan Mabes TNI Angkatan Udara di Jakarta, pihak Lanud Sultan Hasanuddin akhirnya bersedia memproses.
"Kami hanya melakukan proses hukum atas pelanggaran mereka terbang tanpa izin. Terkait pemulangan akan dikoordinasikan dengan pihak imigrasi," jelas
Para awak dan penumpang pesawat tidak diperbolehkan meninggalkan pesawat itu. Mereka mendapat pengawasan dari petugas pangkalan. Hingga pukul 21.00 wita, pemberkasan izin warga Pakistan ini hampir selesai. "Malam ini mereka akan pulang," ujar Agus.
Dihubungi terpisah, Kepala Imigrasi Makassar, Yunus Juned mengaku mendapat laporan keberadaan warga asing di Lanud Sultan Hasanuddin. Yunus menepis jika pihaknya berwenang mengurus kepulangan warga Pakistan itu.
"Mereka tidak dalam tujuan ke Makassar sehingga kami tidak bisa memproses itu. Kami hanya melakukan pengawasan lapangan," ujar Juned.
Menurutnya, tujuan pesawat itu adalah Pakistan sehingga, Imigrasi Makassar tidak punya hak proses secara administratif bagi awak dan penumpang. Imigrais Makassar hanya bersedia membantu untuk koordinasi dengan pihak terkait di Jakarta untuk segera mengambil langkah. "Kami hanya menunggu hasil kesepakatan antara pemerintah Pakistan dan pemerintah kita," ujar Yunus.
ABDUL RAHMAN