TEMPO Interaktif, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo bersikeras tidak akan membubarkan Jemaat Ahmadiyah karena kewenangan pembubaran berada di tangan pemerintah pusat. Dia tetap melarang keberadaan aliran ini karena dianggap tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan. Pernyataan tidak akan membubarkan sebelumnya pernah dikemukakan. "Jelas mi', jangan buat saya tarik pernyataan, " ujar Syahrul, Senin, (7/3).
Syahrul berkukuh dengan sikapnya karena Ahmadiyah tidak tercatat di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulawesi Selatan. Dia tidak akan menarik ucapannya yang oleh sebagian kalangan dianggap kurang jelas. "Klaim saja jawaban saya. Itu sudah jelas dia (Ahmadiyah) tidak terdaftar. Jangan main-main dengan kalimat pernyataan saya. Dia (Ahmadiyah) tidak terdaftar, " tegas Syahrul.
Meski Ahmadiyah pernah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa pada 2005, namun perpanjangan izin organisasi tidak pernah lagi terbit hingga sekarang. "Kita bicara sekarang, izin Ahmadiyah tidak ada. Itu jelas," kata dia.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Abdul Muttalib, yang juga kuasa hukum Ahmadiyah, menilai sikap Gubernur Syahrul bisa memicu sentikan kelompok tertentu terhadao Ahmadiyah. Pasalnya, meski tidak membubarkan pada kenyataannya Gubernur menerbitkan surat edaran yang isinya larangan terhadap Ahmadiyah.
"Surat tersebut bersifat rahasia, tapi salinannya beredar ke publik," kata Muttalib. Menurut dia, surat yang diterbitkan pada 10 Februari itu berisi penggalan Surat Kesepakatan Bersama Tiga Menteri, yang dikutip secara sepotong-potong. "Akibatnya bisa menimbulkan multitafsir," ujarnya.
Ketua Forum Antar-Umat Beragama Sulawesi Selatan Qasim Mathar juga mengatakan larangan itu tidak jelas. Gubernur tidak mengeluarkan aturan atau landasan hukum yang dapat dijadikan pegangan. "Saya heran Gubernur bilang Ahmadiyah dilarang, tapi tidak ada peraturan yang mudah dipahami," katanya.
Kebaradaan Ahmadiyah di Sulawesi Selatan tidak ubahnya di tempat lain seperti di Jawa Barat dan Banten. Selain dicap sebagai aliran sesat dan menyesatkan, penganut dan tempat aktivitasnya kerap diserang. Markas Ahmadiyah Sulawesi Selatan berada di Jalan Anuang 112 Makassar, belum lama ini juga dirusak Front Pembela Islam.
Anggota dan pengurus kini takut mengadakan kegiatan. Mereka selalu ketakutan. "Masjid kami hanya untuk salat saja. Kegiatan pengajian sudah tidak ada lagi," kata pengurus Ahmadiyah, Muhammad Muhtiar Ahmad.
ABDUL AZIS