Dia beralasan saat pembongkaran kuburan atas kesepakatan seorang anggota Jamaah Ahmadiyah itu. Pembongkaran kuburan itu disaksikan jamaah Ahmadiyah. ”Mereka (anggota Jamaat Ahmadiyah) itu juga hadir di situ, aparat juga ada di situ,” katanya.
Soal pembongkaran kuburan itu, Gubernur Ahmad Heryawan mengatakan cara yang dilakukan harus lebih baik. ”Masyarakat berpendapat bahwa ini adalah jenazah yang seharusnya dimakamkan tersendiri di makam Ahamdiyah, itu persoalannya,” katanya.
Menurut Heryawan, persoalan ini jadi dinilai tidak manusiawi karena sudah dikubur harus dibongkar lagi. ”Kalau ada dialog sejak awal, dikuburkan di tempat yang biasa untuk jamaah Ahmadiyah mungkin tidak ada persoalan,” katanya.
Majelis Ulama Indonesia, lanjut Heryawan diminta untuk menyikapi persoalan itu. Jika perlu, katanya, diterbitkan fatwa untuk disepakati bersama-sama. Ketua MUI Jawa Barat Hafidz Utsman mengatakan soal tata cara penguburan sempat ada kesepakatan dalam pertemuan perwakilan umat Islam dari 144 negara tahun 1974 di Pakistan, yang melahirkan sejumalh kesepakatan. Di antaranya, katanya, Ahmadiyah dianggap bukan Islam, serta larangan berbagi lahan kuburan antara umat Islam dengan Jamaah Ahmadiyah. ”Tapi urusan praktek di sini, saya belum tahu juga bagaimana caranya,” katanya.
AHMAD FIKRI