Empat orang imigran gelap asal Pakistan berada di ruang isolasi Kantor Imigrasi Kementerian Hukum & HAM, Jakarta, Jumat (30/4). Empat Imigran gelap tersebut tertangkap oleh sistem Border Control Management (BCM) yang baru satu bulan digunakan di Bandara Soekarno-Hatta. TEMPO/Subekti.
Topik
Minuman Yang Tewaskan Dua WNA di Tahanan Imigrasi Bukan Alkohol
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepala Rumah Detensi Imigrasi di Kalideres, Saffar M. Godam, mengatakan bahwa cairan yang diminum oleh dua orang warga negara asing yang tewas di Rumah Detensi Imigrasi di Kalideres bukan alkohol. "Mereka tidak meminum minuman keras yang mengandung alkohol, tapi minum sirup yang dicampur dengan bahan tertentu," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa (8/3).
Ahad dini hari lalu, dua orang penghuni rumah detensi yaitu Majit Singh (37 tahun) warga India dan Alexander Sharin (37 tahun) warga Rusia tewas setelah menegak minuman milik Alexander. Menurut Jaffar, Alexander sebelumnya memang membeli sirup rasa marjan warna merah muda. Selanjutnya dia mencampur sirup tersebut dengan cairan yang berada dalam sebuah botol minuman teh.
Usai mencampur minuman, warga negara Rusia itu lantas membagikan minumannya ke teman-teman satu ruangannya yaitu Majit dan Amir warga negara Brunei. Amir menolak, namun Majit menerimanya. Selanjutnya mereka berdua minum cairan oplosan itu bersama-sama. Akibatnya fatal, dua orang warga negara asing itu kejang dan tewas.
Saffar membantah adanya keterlibatan anggotanya dalam pemasok minuman tersebut. Menurutnya cairan dalam botol minuman teh itu dibawa oleh WR (40 tahun) perempuan yang diduga merupakan istri siri Alexander saat menjenguk pada Sabtu petang lalu. “Menurut keterangan saksi, rekan satu ruangan Alexander dan petugas jaga, perempuan penjenguk Alexander yang membawa minuman dalam botol teh yang selanjutnya dicampur oleh korban,” katanya.
Mengenai apa isi cairan dalam botol teh tersebut, Saffar mengaku masih belum tahu. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium kepolisian,” katanya.
Selain itu, pihak imigrasi saat ini juga sedang mengontak kedutaan besar India dan Rusia di Indonesia untuk meminta izin otopsi terhadap kedua korban. “Karena mereka adalah warga negara asing, sehingga untuk melakukan otopsi harus atas izin kedutaan negara masing-masing,” katanya.
Menurut Saffar otopsi terhadap kedua korban penting dilakukan untuk memastikan apa penyebab kematian mereka. “Sekaligus untuk mengetahui apa kandungan minuman yang mereka minum itu,” ujarnya.
Saat ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki dari mana dan siapa pemasok minuman maut itu. “Sudah lima saksi kami periksa,” Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Metro Kalideres Ajun Komisaris M Marbun.
Para saksi tersebut antara lain dua orang petugas jaga Rumah Detensi Imigrasi Kalideres, dua orang penghuni Rumah Detensi yang merupakan rekan korban.
AGUNG SEDAYU





