foto

TEMPO/Arnold Simanjuntak

Carrefour Alihkan Piutang Pemasok ke Bank Mega  

TEMPO Interaktif, Jakarta -Carrefour Indonesia mengalihkan piutang terhadap pemasok yang masuk kategori usaha kecil menengah (UKM) ke Bank Mega. Bank Mega menyediakan pembiayaan dengan nilai tagihan maksimal Rp 500 juta setiap bulan untuk setiap pemasok, dengan Carrefour bertindak sebagai penjamin risiko.

Presiden Direktur Carrefour Shafie Shamsuddin mengatakan kerja sama dengan Bank Mega ini dilakukan untuk mempercepat jangka waktu pembayaran yang selama ini dilakukan sendiri oleh Carrefour atau melalui bank-bank lain.

"Dengan begitu diharapkan produktifitas pemasok juga akan meningkat," katanya di sela penandatanganan kerja sama hari ini (8/3).

Sebagai tahap awal Carrefour merekomendasikan 500 pemasok skala UKM yang telah bekerja sama dengan Carrefour selama minimal dua tahun. Jika disetujui,  pemasok bisa mengakses permintaan pembiayaan secara online melalui sistem berbasis web yang bernama Financial Web Supplier (FWS).

Shafie menjelaskan Carrefour Indonesia saat ini mempunyai tak kurang dari 4.000 pemasok yang tersebar di seluruh Tanah Air. Sekitar 2.500 pemasok atau 60 persen diantaranya berskala UKM. Kerja sama ini diharapkan lebih memberdayakan dan meningkatkan daya saing UKM.

Saat ini Bank Mega sedang memproses kelayakan dari 500 pemasok yang direkomendasikan oleh Carrefour. Pembayaran beberapa pemasok sebelumnya disalurkan melalui bank lain. Tahapan due dilligence diharapkan selesai pada April mendatang. Jika lolos pemasok juga bisa mendapatkan bantuan permodalan dari Bank Mega.

Direktur Utama Bank Mega JB. Kendarto mengatakan kerja sama dengan Carrefour dilakukan untuk mencapai target penyaluran kredit kepada UKM. Tahun lalu Bank Mega menyalurkan kredit kepada lebih dari 6.000 UKM dengan nilai total kredit Rp 1,46 triliun. "Pertumbuhannya 1.666 persen," katanya. Tahun ini penyaluran kredit UKM ditargetkan naik tiga kali lipat atau sekitar Rp 3,6 triliun.

KARTIKA CANDRA