TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta pemerintah bersikap tegas terhadap para investor jalan tol. Ini terkait dengan masih mangkraknya pembangunan 24 ruas tol.
"Pemerintah mesti tegas kepada investor yang masih tidur," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Mulyadi, usai bedah buku Good Corporate Governance di Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Selasa (8/3).
Dia mengatakan, pemerintah harus memastikan bagaimana kontrak dengan investor selama ini. Sebab, ini berkaitan erat dengan percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Mulyadi menjelaskan, pembangunan tol di Indonesia masih kalah bersaing dengan negara lain, seperti di Malaysia. Padahal sebelumnya, negara tersebut malah mencontoh Indonesia terkait pembangunan tol. Begitu pula dengan Timor Leste. "Negara tersebut malah memiliki target untuk pembangunan 1.000 kilometer jalan tol," ujar dia.
Persoalan jalan tol di Indonesia, jelas dia, memang selalu terkait pada dua hal yakni investor jalan tol itu sendiri serta pengadaan lahan untuk pembangunan. Meski Undang-Undang Pengadaan Lahan belum dirampungkan, tambah dia, seharusnya pembangunan tetap berjalan. "Tidak bisa pembangunan terhambat hanya karena perundangan lahan belum rampung. Saya tidak yakin masalahnya bukan hanya tanah," kata dia.
Untuk perundangan tersebut, kata Mulyadi, akan diselesaikan sesuai dengan Program Legislatif Nasional (Prolegnas). Pada rapat dengar pendapat ke depan, Mulyadi berjanji akan membahas permasalahan 24 tol mangkrak serta perundangan tersebut bersama instansi terkait, termasuk Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan 24 ruas tol yang mangkrak lolos evaluasi. Evaluasi diantaranya mengenai nilai kelayakan finansial. Sedangkan masalah tanah masih menunggu RUU Pengadaan Lahan untuk mempercepat proses pembangunan ruas tol tersebut.
SUTJI DECILYA