Mutilasi (ilustrasi)
Topik
Korban Mutilasi Bernama Andi Onddong
TEMPO Interaktif, Parepare --Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, mengidentifikasi korban mutilasi yang ditemukan warga di irigasi Dusun Awataroe, Desa Kalola, Kecamatan Maniang Pajo, Kabupaten Wajo, Sabtu pekan lalu bernama Andi Onddong, 54 tahun.
"Korban dipastikan adalah Andi Onddong, jenazah sudah dibawa oleh keluarga korban," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Parepare, Ajun Komisaris, Gani Alamsyah, di Parepare, siang tadi. Onddong berjenis kelamin perempuan, tinggal Jalan Andi Mangkai, Perumahan Saoraja, Kota Parepare. Sebelumnya, pihak keluarga telah melaporkan kehilangan salah satu anggota keluarganya ke Polresta Parepare.
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki motif pembunuhan sadis ini.Gani sendiri belum bisa memastikan apakah pembunuhan ini terkait dengan harta warisan, seperti yang santer diperbincangkan. Meski diketahui Onddong masih keturunan bangsawan pewaris Saoraja Parepare. Perempuan yang belum pernah menikah ini juga adalah tante mantan Wali Kota Parepare, Basrah Hafid. "Ini bukan masalah harta warisan, karena tidak ada yang hilang saat ia dibunuh," kata Andi Bustan, kakak korban.
Bagian tubuh korban ditemukan dibeberapa lokasi yang berbeda. Kepala, badan dan pinggul hingga lutut ditemukan di perbatasan Kabupaten Wajo dan Kabupaten Sidenreng Rappang, Sabtu pekan lalu. Dua hari kemudian kepala korban ditemukan di tempat sampah yang berjarak sekitar 40 meter dari rumah Kepala Polres Sidrap Ajun Komisaris Besar Syamsi, di Jalan Jenderal Sudirman, Pangkajene, Sidrap. Pihak kepolisian memperkirakan tubuh yang dimutilasi tersebut dipotong menjadi sembilan bagian.
SUHERMAN MADANI





