TEMPO Interaktif, Bandung - Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang pelarangan aktivitas jamaah Ahmadiyah terus menuai kritik. Kali ini datang dari anggota Komisi E DPRD Jawa Barat Didin Supriadin. "Saya melihat pergub ini seperti dadakan, kok sepertinya latah mengikuti provinsi lain," katanya pada wartawan di Bandung, Selasa (8/3).
Menurutnya, peraturan gubernur itu, terkesan diterbitkan tanpa persiapan matang. Sejumlah pihak yang seharusnya diajak bicara lebih dulu, tidak disertakan dalam permusannya. Dia mencontohkan, pemerintah kabupaten/kota yang dinilainya mengetahui secara persis kondisi nyata di daerah, tidak diajak bicara untuk diminta masukan dalam perumusan itu.
Didin mengatakan, kondisi di daerah harus dipelajari benar-benar sebelum mengeluarkan peraturan gubernur itu. Karakteristik sejumlah daerah, misalnya, berbeda-beda. "Tadinya saya berharap ada kajian yang mendalam sebelumnya, sehingga Pergub itu siap untuk diimplementasikan," katanya.
Politisi Partai Demokrat ini khawatir, Pergub yang terbitnya terkesan dadakan ini membuat pemerintah daerah kaget. "Kalau kaget, interpretasinya bisa lain-lain," katanya.
Dia berniat mengajak rekannya di Komisi E untuk mengawasi pelaksanaan Pergub ini di daerah. "Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa, kita inginkan situasi Jawa Barat tetap kondusif," kata Didin.
AHMAD FIKRI