TEMPO Interaktif, Garut -Ratusan intelejen diterjunkan untuk memantau aktivitas jemaah Ahmadiyah di Garut Jawa Barat. Hal ini terkait diterbitkannya Peraturan GubernurJawa Barat tentang pelarangan aktivitas jamaah Ahmadiyah.
Ketua Komunitas Intelejen Daerah Garut Diky Chandra mengatakan tujuan diterjunkannya intelejen itu untuk mengetahui secara akurat kondisi yang terjadi di lapangan. Menurut Wakil Bupati Garut itu intelejen yang diturunkan berasal dari polisi, TNI, BIN, kejaksaan dan aparat pemerintahan.
Diky mengaku telah mengirim intelijen ke sejumlah tempat untuk mencari informasi dan kondisi faktual yang bersifat rahasia. Informasi tersebut telah disampaikan ke pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan tentang Ahmadiyah. "Semua informasi telah disampaikan ke Pak Bupati agar menjadi bahan dalam menentukan kebijakan, karena tugas kami hanya mencari informasi saja," ujarnya, Selasa (8/3).
Diky menambahkan, berdasarkan pemantauan sementara kondisi di wilayahnya masih cukup kondusif. Dia berharap masalah Ahmadiyah ini dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan tidak terjadi tindakan anarkis yang mengatasnamakan agama. "Saya harap bahwa semua masalah bisa diselesaikan dengan dialog, dengan cara yang lebih santun, yang lebih manusiawi, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan semua pihak," ujarnya
Kepala Kejaksaan Negeri Garut yang juga ketua Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat, Wisnaldi Jamal, mengaku pihaknya selalu melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap warga Ahmadiyah. Hal itu agar kegiatan yang dilakukan Jemaah Ahmadiyah tidak bertentangan dengan SKB tiga menteri. "Pemantauan masih terus kami lakukan, bahkan ada sebagian jemaah Ahmadiyah yang telah kembali lagi ke ajaran Islam," ujarnya.
SIGIT ZULMUNIR