Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden hingga Peniru Presiden Hadiri Ulang Tahun Tempo

image-gnews
Dari kiri: Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono bersama Redaktur Senior Tempo Goenawan Mohamad, Direktur Utama PT Tempo Inti Media Bambang Harymurti, Redaktur Senior Toriq Hadad dan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Muryadi saat acara ulang tahun Majalah Tempo ke 40 di Hotel Four Season, Jakarta, Rabu (9/3). TEMPO/Arnold Simanjuntak
Dari kiri: Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono bersama Redaktur Senior Tempo Goenawan Mohamad, Direktur Utama PT Tempo Inti Media Bambang Harymurti, Redaktur Senior Toriq Hadad dan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Muryadi saat acara ulang tahun Majalah Tempo ke 40 di Hotel Four Season, Jakarta, Rabu (9/3). TEMPO/Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Perayaan ulang tahun Tempo ke-40 kali ini berlangsung meriah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyempatkan hadir untuk menyampaikan sambutannya.

Sementara ratusan tamu tampak hadir dari berbagai kalangan, di antaranya ada Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa, Ketua MPR Taufik Kiemas hingga sutradara Dimas Jayadiningrat.

Hadir juga dari media tampak Pemimpin Redaksi detik.com Budiono Darsono, pengacara senior Adnan Buyung Nasution, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Soekarna, Juru Bicara Presiden Bidang Internasional Teuku Faizasyah, hingga peneliti Indonesia Corruption Watch, Febridiansyah.

Acara yang dipandu pembawa acara kondang Farhan itu dibuka dengan sambutan Direktur Utama PT Tempo Inti Media, Bambang Harymurti. "Malam ini kami mengundang bapak dan ibu untuk bersantai sedikit, melupakan ketegangan di kantor dan di rumah -- kalau pun ada -- dengan turut bergembira bersama kami, yang baru saja merayakan Hari Ulang Tahun Majalah Tempo ke 40," kata pria yang akrab disebut BHM ini mengawali acara.

Seperti dijanjikan, acara berlangsung santai karena GM - panggilan Goenawan Mohamad, pendiri Tempo, yang mendapat giliran berikutnya tak menyampaikan kata-kata berat.

"Sekarang tak ada lagi pembungkaman, bahkan setelah Tempo mengkritik presiden," kata GM disambut tawa para hadirin. GM merujuk pada masa di tahun 1994, saat Majalah Tempo dibredel karena kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Setelah Majalah Tempo "lahir kembali" pada awal masa reformasi 1998, menurut GM bukan berarti ia bisa melenggang kangkung. Tak ada kekangan dari pemerintah, namun tantangan yang dihadapinya muncul dalam bentuk lain, persaingan. "Televisi dan internet, kedua kemajuan menghasilkan persaingan yang tidak mudah bagi majalah dan koran."

Namun GM, yang sudah sepuluh tahun tak lagi berkantor di Tempo, mengaku tak khawatir akan masa depan grup media ini. Kendati laba rata-rata perusahaan ini tiap tahun disebutnya jauh lebih kecil dibanding yang diterima Gayus Tambunan dalam sehari. "Wartawan kami bekerja terus dengan disiplin dan penuh kebanggaan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia melanjutkan, "Saya terharu menyebut kembali asas jurnalisme yang disebut pendiri Tempo saat mereka belum lahir." GM menyebut asas jurnalisme Tempo bertolak dari kepercayaan bahwa kebajikan dan ketidakbajikan bukan monopoli satu pihak. "Majalah ini bukan untuk mencaci dan mencibirkan bibir, juga bukan untuk menjilat dan menghamba," ujarnya.

Acara sempat sedikit hening saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato singkatnya. Tak seorang pun bersuara. Hadirin yang tak kebagian tempat duduk pun berdiri diam tak beranjak. Sekitar 10 menit Yudhoyono berpidato, sebelum meninggalkan acara.

Selanjutnya giliran Butet Kertarejasa menunjukkan kelihaiannya membacakan monolog. Ia sempat menyentil PSSI. "Meski telah memiliki berjuta prestasi dan reputasi, suksesi di Tempo selalu berjalan mulus dan lancar, itu karena orang-orang seperti Goenawan Mohamad rela dan legawa digantikan juniornya."

Dengan gaya khasnya, Butet melanjutkan. "Tidak seperti di PSSI yang walaupun sudah tak berprestasi, pejabatnya tetap tak mau geser," ujar Butet disambut tawa penonton.

Kemeriahan terus berlanjut dengan penampilan penyanyi pop, Rossa dan band rock terkemuka, Slank. Keduanya menyanyikan beberapa lagu andalannya.

Rossa menyanyikan beberapa lagu hits-nya, termasuk "Ayat-ayat Cinta". Ia juga berkolaborasi dengan Slank saat menyanyikan lagu "Pandangan Pertama".


PINGIT ARIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

23 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

23 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.


Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

34 hari lalu

Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

34 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.


Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

35 hari lalu

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.


Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

35 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?


AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

36 hari lalu

Wahyu Dhyatmika CEO Tempo Digital (kiri)  dan Maryadi Direktur Bisnis dan Digital Katadata (kanan) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) periode 2023-2027, pada kongres III yang berlangsung di Hotel El Royale, Bandung 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa
AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

36 hari lalu

Presiden RI Jokowi berdialog dengan para tamu undangan usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.


Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

36 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Dalam pidatonya, Jokowi cerita dirinya yang sering dijadikan cover majalah dan dikomentari oleh cucunya Jan Ethes. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

36 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.