foto

TEMPO/Seto Wardhana

BPS: Opsi Menaikan Premium Pilihan Terbaik

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik Rusman Heriawan mengatakan opsi menaikkan harga premium Rp 500 dinilai lebih simpel dibandingkan dengan dua opsi mematok harga pertamax Rp 8000 dan pengendalian penggunaan premium.

“Menaikkan premium itu simpel, subsidi berkurang, operasionalnya simpel konsumen tinggal bayar,” katanya usai rapat di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/3)

Hanya saja, kata Rusman meski kenaikan Rp 500 sumbangannya kecil terhadap inflasi, namun pilihan ini akan mempunyai multiplier effect yang besar di masyarakat. ”Bobot BBM di inflasi itu hanya 3 persen,” katanya.

Usulan adanya sistem cashback untuk angkutan umum, dinilai Rusman tidak mudah untuk dijalankan. Sistem ini, kata dia sama sulitnya dengan mekanisme pembatasan BBM bersubsidi. ”Ini tidak bisa instan, harus ada akuntabilitas di lapangan,” katanya.

Lalu bagaimana dengan usulan batas atas harga pertamax Rp 8000? Rusman mengatakan usulan ini malah lebih sulit lagi, karena harus menambah subsidi. ”Kalau dicapping berarti subsidi lagi, lebih pusing lagi,” katanya.

Dari sisi kapan sebaiknya kenaikan harga premium itu dilakukan, Rusman memberi saran April sebagai bulan yang pas untuk menjalankan kebijakan tersebut. ”April pas, petani juga lagi happy karena pas panen, harga gabah di atas HPP, jadi enak,” katanya.

Menurut Rusman bulan inflasi rendah itu sampai bulan Mei, sedangkan Juni sudah waktunya anak sekolah apalagi sesudah itu kemudian ada bulan puasa dan lebaran.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh sudah menyatakan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak pada tahun ini, padahal pemerintah sudah meminta tim independen untuk melakukan kajian atas opsi-opsi kebijakan BBM yang memungkinkan untuk dijalankan.

Tim pimpinan Anggito Abimanyu pun sudah mengajukan hasil kajiannya kepada pemerintah, usulannya yaitu, pertama menaikkan harga premium Rp 500 per liter, kedua menetapkan harga pertamax di Rp 8000 dan ketiga penjatahan konsumsi premium.


IQBAL MUHTAROM