Kyai Anwar mengatakan, Gubernur Soekarwo sudah berbuat maksimal dalam menyelesaikan persoalan Ahmadiyah di Jawa Timur. Surat Keputusan Nomor 188/94/KPTS/013/2011 tentang Larangan Aktivitas Ahmadiyah yang dikeluarkan Gubernur menurut Kyai Anwar sudah sangat tegas dan jelas. “Jangan memaksa gubernur melakukan sesuatu di luar batas,” kata Kyai Anwar kepada Tempo, Rabu (9/3).
Menurut dia, tuntutan Gabungan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur untuk membentuk Detasemen Anti Ahmadiyah yang bertugas menertibkan seluruh aset Ahmadiyah sudah berlebihan. Jika Gubernur Jatim melakukan hal itu, pemerintah akan keliru karena melakukan tindakan yang bukan wewenangnya.
Kyai Anwar justru menyarankan para anggota GUIB untuk berunjuk rasa di Jakarta jika menghendaki pembekuan aset Ahmadiyah. Sebab hal itu sudah menjadi ranah Kejaksaan Agung dan bukan pemerintah propinsi atau daerah.
Kyai Anwar juga meminta seluruh ormas Islam untuk memberi kesempatan jamaah Ahmadiyah kembali ke jalan yang benar. Bahkan sudah seyogyanya para tokoh agama mengajak jamaah Ahmadiyah dialog sebagai tindak lanjut SKB tiga menteri dan SK Gubernur. “Ajak mereka untuk memahami Islam dengan benar,” katanya.
Sebelumnya, GUIB yang terdiri dari 32 ormas Islam menyatakan akan turun jalan besok pagi. Massa yang terdiri dari Front Pembela Islam, Forum Umat Islam, Hisbut Tahrir Indonesia, Al Irsyad, Forum Madura Bersatu, dan Majelis Ulama Indonesia ini akan melakukan long march dari gedung Grahadi menuju DPRD Jatim. “Kami akan meminta wakil rakyat ikut melarang Ahmadiyah,” kata salah satu koordinator GUIB Jawa Timur, Arukat Jaswadi
HARI TRI WASONO