TEMPO Interaktif, Jakarta - Meski tengah berstatus terdakwa dan menghuni salah satu sel di ruang tahanan Markas Besar Polri, rupanya tak menghalangi tekad Amir Jamaah Anshorut Tauhid, Abu Bakar Ba'asyir untuk terus berdakwah. Hal itu dikatakannya sebelum menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Kamis 10 Maret 2011.
Ba'asyir beranggapan ada upaya untuk menghancurkan Islam. "Salah satu cara menghancurkan Islam bukan dengan senjata, tapi ajarannya diobok-obok. Masa ada nabi setelah Nabi Muhammad SAW?," ujar pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo itu.
Upaya itulah yang menurut Ba'asyir harus dilawan dengan dakwah. "Itu yang harus kami lawan dengan dakwah. Karena saya nggak punya kemampuan lain selain dakwah."
Ia sendiri berniat terus melawan pihak-pihak yang dianggapnya sengaja merekayasa kasus agar ia ditahan. "Saya nggak terima. Karena menurut hukum Islam seharusnya saya nggak ditahan," ujar Ba'asyir. "Saya hanya mau dihukum, asal dasarnya hukum Islam."
ISMA SAVITRI