Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Palu Tahan Tiga Polisi Terkait Kasus Buol

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Palu -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah menahan tiga polisi yang menjadi tersangka kasus Tragedi Buol, Kamis (10/03). Ketiganya yakni mantan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Buol Inspektur Satu Jefry Pantouw, mantan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Buol Brigadir Kepala Sukirman, dan anggota Polres Buol Brigadir Amirullah.

Kepala Kejaksaan Negeri Palu M. Adam mengatakan, penahanan dilakukan guna kelancaran persidangan. “Sesuai pasal 21 KUHP, pasal yang disangkakan kepada terdakwa juga memungkinkan untuk dilakukan penahanan,” ujar Adam.

Adam mengatakan, dalam proses tersebut, pihak terdakwa juga tidak mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Soal pengamanan tahanan, “Berdasarkan aturan, setelah dimasukkan sepenuhnya adalah tanggung jawab Rutan,” ujarnya.

Sebelumnya, ketiga tersangka menolak ditahan di Rutan Kelas II A Palu dengan alasan keamanan. “Siapa yang jamin kita di sana aman,” ujar Amirullah Haruna. Ketiganya menolak menandatangani surat penahanan. Setelah dijelaskan, ketiganya bersedia menandatangani surat penahanan kemudian digiring menuju Rutan Kelas II A Palu.

Sementara itu, Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Dewa Parsana menyatakan, polisi akan terus mengusut kasus Tragedi Buol. Pernyataan itu diungkapkan Dewa di hadapan pemerintah daerah dan sejumlah masyarakat Buol hari ini.

Dewa mengatakan, khusus tiga orang anggota yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Kasmir Timumun, berkas perkara beserta tersangkanya telah dilimpahkan ke kejaksaan. “Saat ini untuk korban di sel tahanan (Kasmir Timumun), berkasnya sudah rampung dan telah siap untuk disidangkan,” ujar Dewa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk pelaku penembakan terhadap tujuh korban tewas lainnya, menurut Dewa, saat ini masih terus diselidiki untuk bisa diungkap pelakunya. “Untuk pelaku penembakan terus dilakukan penyelidikan karena tidak gampang mengusutnya, harus membutuhkan pembuktian yang ilmiah,” ujarnya.

Lebih jauh Dewa menambahkan, pihaknya sudah mendatangkan ahli forensik dari Makassar untuk melakukan pemeriksaan 150 pucuk lebih senjata (uji balestik) untuk bisa mengungkap senjata siapa yang sesuai dengan peluru yang mengenai korban.

Dalam pertemuan Dewa menegaskan, pihaknya tidak berhenti untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. “Penyelidikan terhadap kasus ini tidak pernah berhenti,” katanya.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung BPU Kelurahan Leok I tersebut berkaitan dengan hari kedua kunjungan kerja Kepala Polda ke daerah itu yang sehari sebelumnya juga telah melakukan pertemuan dengan seluruh jajaran Polres Buol,LSM dan tokoh masyarakat.

DARLIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

4 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

21 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

27 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

Pegiat HAM Desak Revisi Peradilan Militer
KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.


Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Gambar tangkapan video menunjukkan adegan serial Netflix berjudul
Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.


2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

Ilustrasi TNI. ANTARA
2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.


Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi. Youtube Antara
Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.


Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.


Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.


Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."