TEMPO Interaktif, Palu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah menahan tiga polisi yang menjadi tersangka kasus Tragedi Buol, Kamis (10/03). Ketiganya yakni mantan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Buol Inspektur Satu Jefry Pantouw, mantan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Buol Brigadir Kepala Sukirman, dan anggota Polres Buol Brigadir Amirullah.
Kepala Kejaksaan Negeri Palu M. Adam mengatakan, penahanan dilakukan guna kelancaran persidangan. “Sesuai pasal 21 KUHP, pasal yang disangkakan kepada terdakwa juga memungkinkan untuk dilakukan penahanan,” ujar Adam.
Adam mengatakan, dalam proses tersebut, pihak terdakwa juga tidak mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Soal pengamanan tahanan, “Berdasarkan aturan, setelah dimasukkan sepenuhnya adalah tanggung jawab Rutan,” ujarnya.
Sebelumnya, ketiga tersangka menolak ditahan di Rutan Kelas II A Palu dengan alasan keamanan. “Siapa yang jamin kita di sana aman,” ujar Amirullah Haruna. Ketiganya menolak menandatangani surat penahanan. Setelah dijelaskan, ketiganya bersedia menandatangani surat penahanan kemudian digiring menuju Rutan Kelas II A Palu.
Sementara itu, Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Dewa Parsana menyatakan, polisi akan terus mengusut kasus Tragedi Buol. Pernyataan itu diungkapkan Dewa di hadapan pemerintah daerah dan sejumlah masyarakat Buol hari ini.
Dewa mengatakan, khusus tiga orang anggota yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Kasmir Timumun, berkas perkara beserta tersangkanya telah dilimpahkan ke kejaksaan. “Saat ini untuk korban di sel tahanan (Kasmir Timumun), berkasnya sudah rampung dan telah siap untuk disidangkan,” ujar Dewa.
Untuk pelaku penembakan terhadap tujuh korban tewas lainnya, menurut Dewa, saat ini masih terus diselidiki untuk bisa diungkap pelakunya. “Untuk pelaku penembakan terus dilakukan penyelidikan karena tidak gampang mengusutnya, harus membutuhkan pembuktian yang ilmiah,” ujarnya.
Lebih jauh Dewa menambahkan, pihaknya sudah mendatangkan ahli forensik dari Makassar untuk melakukan pemeriksaan 150 pucuk lebih senjata (uji balestik) untuk bisa mengungkap senjata siapa yang sesuai dengan peluru yang mengenai korban.
Dalam pertemuan Dewa menegaskan, pihaknya tidak berhenti untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. “Penyelidikan terhadap kasus ini tidak pernah berhenti,” katanya.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung BPU Kelurahan Leok I tersebut berkaitan dengan hari kedua kunjungan kerja Kepala Polda ke daerah itu yang sehari sebelumnya juga telah melakukan pertemuan dengan seluruh jajaran Polres Buol,LSM dan tokoh masyarakat.
DARLIS