Sudarsono mengatakan, polisi masih mendalami kejadian tersebut dan belum menetapkan tersangka. "Kalau mengarah bisa saja, tapi kita menunggu bukti lainnya. Keterangan saksi nantinya akan dikomparasi," katanya sambil menambahkan, "Ciri ciri penabraknya sudah ada titik terangnya."
Sudarsono menegaskan, dari hasil otopsi, Brigadir Kepala Doni mengalami pendarahan hebat di kepala dan patah pulang paha kiri akibat tabrakan tersebut."Apakah ditabrak dari depan atau belakang, oleh mobil atau motor, kami masih mendalaminya," katanya.
Doni menjadi korban tabrak lari di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (9/3). Sebelumnya, November lalu, anggota penembak jitu dari Korps Brimob yang kemudian menjadi pengawal Kapolri itu bersaksi di pengadilan kalau Susno tak pernah menerima Sjahril Djohan di rumahnya dan menerima uang seperti yang dituduhkan. Sang jenderal terjerat kasus gratifikasi Rp 500 juta dari PT Salmah Arowana Lestari.
ALWAN RIDHA RAMDANI