foto

REUTERS/Stringer

Ribuan Pembajak Produk Ditangkap di Cina

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pihak berwajib di Cina menahan sedikitnya 3.000 orang karena pemalsuan produk yang kian meraja. “Dalam tindakan tersebut, disita obat-obatan, minuman keras, telepon seluler, dan barang palsu lainnya,” kata pejabat yang berwenang dalam sebuah laporan pada Ahad (13/3).

Barang yang disita termasuk 26 ribu telepon seluler (beberapa dengan label palsu Nokia dan Apple), tas Louis Vuitton, jam tangan Rolex tiruan, komponen otomotif, cakram digital, serta pakaian. Selain itu, pihak berwajib menutup 292 situs yang menjual barang palsu.

Kantor berita Xinhua mengatakan 23 tersangka yang memproduksi obat palsu ditahan di kota Jingzhou, Provinsi Hubei. Obat-obatan itu dijual lewat pos dan Internet. “Mereka membuat lebih dari 100 juta kapsul berisi serbuk gergaji dan tepung terigu, dan dijual dengan 201 tipe obat berbeda,” kata berita tersebut.

Meski sudah berulang kali dilakukan tindakan keras, Cina masih menjadi sumber barang palsu terbesar di dunia, terutama produk musik, pakaian, dan barang ilegal lain. Kali ini pemerintah Cina berjanji tindakan terakhir ini akan membuahkan hasil yang abadi.

Produk “abal-abal” dari Cina berpotensi merugikan produsen resmi hingga miliaran dolar Amerika per tahun. Kamar Dagang Amerika Serikat di Cina mengatakan 70 persen perusahaan anggotanya menyadari penegakan hak paten, merek dagang, dan hak cipta di Beijing tidak efektif.

Adapun para pebisnis menunjukkan optimisme terhadap usaha terakhir ini karena terbitnya bintang partai Komunis, Wakil Perdana Menteri Wang Qishan, yang telah ditugasi mengurus masalah ini. Usaha perangkat lunak, musik, dan perusahaan kreatif lain di Cina telah hancur karena menyalin tanpa izin.

Pemalsuan yang merajalela telah menghambat usaha pemerintah Beijing untuk memikat industri teknologi. Para pebisnis mengatakan perusahaan mereka enggan melakukan penelitian tingkat tinggi di Cina atau membawa desain yang lebih canggih karena takut dicuri.

ASSOCIATED PRESS | ANNISA ANINDITYA WIBAWA