TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Kadir Karding, mengatakan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri belum menjalankan rekomendasi DPR terkait Jemaat Ahmadiyah. "Rekomendasi Dewan itu mengikat secara politis," kata Karding saat dihubungi Ahad (13/3).
Menurut dia, baru Polri yang terlihat menjalankan rekomendasi DPR. "Polisi sudah nangkepin macem-macem, yang lain tampaknya belum," ujarnya.
Dewan telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait kerusuhan yang menimpa anggota Jemaat Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang. Rekomendasi tersebut antara lain adalah penegakan hukum, sosialisasi Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, membangun dialog dan membina warga Ahmadiyah dan warga umat beragama lainnya.
Karding mengakui Dewan belum mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi tersebut. Menurut dia, Kementerian Agama sudah merencanakan membuka dialog dengan Jemaat Ahmadiyah. Tapi kepastiannya kapan, ia mengaku belum tahu.
Dewan menginginkan antara Ahmadiyah dan pemerintah serta masyarakat mencapai titik kompromi. Artinya, kata dia, keputusan akhir terhadap status Ahmadiyah sudah mengakomodir setiap pihak.
Dianing Sari