Alhasil, proses tanya jawab antara jaksa dan hakim di pengadilan, dengan saksi Abdul Haris dan Ubaid yang berada di Kelapa Dua, Depok, terhenti lebih dari lima kali karena telekonferensi terputus.
Sebelumnya, dalam persidangan hari ini, Ba'asyir dan tim kuasa hukumnya memutuskan walkout atau meninggalkan ruang sidang utama karena kesal dengan metode pemeriksaan saksi lewat telekonferensi. Menurut pihak Ba'asyir, lebih baik saksi diperiksa secara tatap muka.
"Saya nggak percaya sama sekali sama telekonferensi. Ini pengadilan perjuangan Islam. Ada rekayasa. Ini alat insya Allah dikutuk oleh Allah. Tunggu, akan datang laknat dari Allah," ujar Ba'asyir sebelum melangkah keluar dari ruang sidang.
Meski beberapa kali terhenti, pemeriksaan saksi lewat telekonferensi saat ini masih terus berlangsung. Jaksa masih belum selesai mencecar Ubaid, perantara penyelenggara pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, dengan pihak Jamaah Anshorut Tauhid Jakarta. Saking lamanya pemeriksaan, Ubaid pun mengaku lelah dan meminta jaksa tidak mengulang-ulang pertanyaan.
ISMA SAVITRI