TEMPO Interaktif, Jakarta - Lutfi Haidaroh alias Ubaid mengaku menghimpun dana sekitar Rp 600 juta untuk operasional pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, yang diduga sebagai bagian dari tindak pidana terorisme.
Saat bersaksi melalui sambungan telekonferensi, hari ini, Senin 14 Maret 2011, untuk terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir, Ubaid memaparkan dana itu dikumpulkannya dari sejumlah donatur. Ba’asyir disebut Ubaid menyumbang sekitar Rp 175 juta, Abu Thoyib sekitar Rp 75 juta, Syarif Usman Rp 200 juta, dan Haryadi Usman Rp 150 juta.
Ba’asyir selaku Amir Jamaah Anshorut Tauhid kemudian memerintahkan agar duit itu dipergunakan untuk membiayai kebutuhan pelatihan militer di Aceh. “Saya diminta supaya ke Aceh untuk kepentingan survei pelatihan militer,” ujarnya.
Ba’asyir juga meminta Ubaid untuk berkoordinasi dengan Abu Tholut alias Imron untuk teknis pelaksanaan pelatihan. Instruksi turun dari Ba’asyir setelah pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo itu bertemu dengan Dulmatin alias Yahya Ibrahim alias Joko Pitono.
Setelah pertemuan dengan Dulmatin, Ba’asyir pun memanggil Ubaid untuk menghadap padanya di Pondok Pesantren Al Mukmin. Di situ, Ba’asyir menyerahkan duit Rp 5 juta agar Ubaid terlebih dulu melakukan survei di Pegunungan Jantho.
Persidangan lewat alat komunikasi jarak jauh itu, saat ini masih berlangsung. Usai skorsing selama 30 menit hingga pukul 15.30, sidang akan kembali dilanjutkan dengan memeriksa saksi berikutnya, Hendro Sultani dan Solahudin.
ISMA SAVITRI