“Tidak ada kebijakan di TNI untuk memaksa, mengintimadasi dan meng- islamkan jemaat Ahmadiyah di Jawa Barat,” kata Kapendam III Siliwangi, Letkol Infanteri Isa Haryanto, saat dihubungi Tempo, Senin (14/3).
Isa mengatakan, posisi TNI dalam persoalan Ahmadiyah, hanya membantu untuk mengamankan serta mengawal Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang larangan jemaat Ahmadyah dan Surat Keputusan Bersama 3 menteri agar dapat dilaksanakan
“Kami hanya bertugas untuk mengamankan Pergub Jawa Barat tentang Ahmadiyah dan SKB tiga menteri. Tidak ada itu intimidasi dan pemaksaan keyakinan,” ujarnya.
TNI kata Isa, hanya akan bertindak jika pihak kepolisian membutuhkan bantuan saat terjadi kerusuhan atau kekerasan di masyarakat terkait persoalan Ahmadiyah. Selain itu kata Isa, TNI juga membantu pemerintah untuk mensosialisasikan Pergub dan SKB 3 menteri.
“Kami hanya mem back up kepolisian, itu juga kalau memang dibutuhkan. Soialisasi yang kita lakukan terkait Pergub dan SKB 3 menteri juga selalu dilakukan bersama pemerintah daerah dan kepolisian daerah,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Direktur eksekutif Human Right Working Group menuding TNI terlibat dalam pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan terhadap jemaah Ahmadiyah pasca peristiwa Cikuesik.
Human Right Working Group mencatat, tidak lebih 56 kasus pelanggaran, intimidasi dan pemaksaan dilakukan aparat TNI terhadap jemaat Ahmadiyah di seantero Jawa Barat.
ANGGA SUKMA WIJAYA