TEMPO Interaktif, Jakarta - Aset pemerintah di luar negeri bernilai Rp 14,5 triliun, berupa kantor perwakilan, wisma, dan tanah serta bangunan lainnya. Sebanyak 60 persen di antaranya berstatus milik pemerintah, dan 38 persen adalah sewa.
Wakil Menteri Luar Negeri Triyono Wibowo mengatakan pemerintah menggunakan 432 properti terdiri dari 129 kantor perwakilan, 154 wisma kepala perwakilan, dan 149 aset lainnya. "Pemerintah memiliki kantor di 96 negara," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi 1 DPR, Senin pagi.
Sebanyak 129 kantor tersebut meliputi tiga PTRI, 94 kedutaan besar, 28 konsulat jenderal, dan empat konsulat RI. Dari jumlah itu, sebanyak 71 kantor adalah milik pemerintah Indonesia senilai Rp 3,1 triliun, belum termasuk kantor di Kairo, Capetown, Caracas, Mumbai, Oslo, Paris, Tokyo, dan Vanimo.
Gedung kantor status milik terbanyak di Asia Timura dan Pasifik, Eropa Barat, serta Asia Selatan dan Tengah dengan masing 10 kantor perwakilan. Kemudian status sewa terbanyak di Eropa Timur dan Tengah sebanyak 12 kantor.
Rusman Paraqbueq