Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Akan Revisi UU Pengadilan Anak

image-gnews
Presiden SBY (kanan) dalam konferensi internasional hakim agung dan IACA (International Association of Court Administration) 2011 di Istana Bogor, Jabar (14/3). ANTARA/Prasetyo Utomo
Presiden SBY (kanan) dalam konferensi internasional hakim agung dan IACA (International Association of Court Administration) 2011 di Istana Bogor, Jabar (14/3). ANTARA/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta perlindungan hukum bagi anak ditingkatkan. Perbaikan perlindungan hukum bagi anak, menurut Presiden, bisa dilakukan oleh lembaga dan aparat hukum. "Kita wajibkan aparat pemerintahan pusat dan daerah agar lebih fokus pada program keadilan bagi anak," katanya saat membuka pertemuan hakim agung se-Asia Pasifik di Istana Bogor, Senin 14 Maret 2011.

Salah satu yang akan dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi anak adalah merevisi Undang Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak dan Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. "Inisatif pemerintah mengamandemen kedua undang-undang itu ditujukan untuk meningkatkan perlindungan bagi anak yang bermasalah dengan hukum," kata Yudhoyono.

Perlindungan hukum bagi anak-anak menjadi salah satu tema pertemuan ini. Presiden Yudhoyono juga menginstruksikan program keadilan bagi perempuan, program keadilan bidang ketenagakerjaan atau perburuhan, bidang bantuan hukum, bidang reformasi hukum dan peradilan serta program keadilan bagi kelompok miskin dan terpinggirkan.

Program keadilan bagi anak, kata dia, memiliki beberapa prioritas, antara lain Program Perlindungan Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Anak Bermasalah dengan Hukum. Program ini bertujuan untuk menjamin dan melindungi hak-hak anak yang bermasalah dengan hukum, melalui berbagai inisiatif.

Antara lain penyusunan berbagai Standard Operating Procedures (SOP) dan Keputusan Bersama Kementerian dan Lembaga, seperti perlindungan dan rehabilitasi sosial anak bermasalah dengan hukum, serta tentang peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi anak berhadapan dengan hukum pada Lembaga Pemasyarakatan Anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah juga telah menggulirkan Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Peradilan yang Ramah Anak. Program itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas peran penegak hukum, agar makin paham terhadap hak perlindungan anak, sehingga menjamin pemenuhan hak anak yang berhadapan dengan hukum.

"Melalui berbagai program itu, dalam satu tahun kedepan dapat dicapai peningkatan diversi dan restorative justice, yang ditunjukkan oleh peningkatan persentase aparatur penegak hukum, baik jaksa dan aparat lembaga pemasyarakatan yang makin memahami konsep peradilan ramah anak," katanya.

EKO ARI WIBOWO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

4 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

24 hari lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.


Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

26 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

42 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

50 hari lalu

Penanganan kasus pengeroyokan di SMP Negeri 13 Terititip, Balikpapan Timur. Instagram/PolsekBppntimur
Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya


Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

53 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.


Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

53 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong


KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

21 Februari 2024

KPAI dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan mendatangi Polres Tangsel dalam kasus bullying di SMA Binus Serpong, Selasa 20 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.


FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

20 Februari 2024

Binus School Serpong. serpong.binus.sch.id
FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.


Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

20 Februari 2024

Mobil yang dinaiki Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tiba di Binus School Serpong pasca viralnya berita perundungan siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan ini menyebabkan korbannya dirawat di rumah sakit. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.