Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Agama Ajak Ahmadiyah Berdialog

image-gnews
Aminah, salah satu orang tua korban melihat lokasi kejadian pascapenyerangan terhadap warga yang diduga menganut aliran Ahmadiyah di desa Umbulan, Kec Cikeusik, Pandeglang, Banten, Senin (7/2). Insiden tersebut mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan 5 orang luka-luka. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Aminah, salah satu orang tua korban melihat lokasi kejadian pascapenyerangan terhadap warga yang diduga menganut aliran Ahmadiyah di desa Umbulan, Kec Cikeusik, Pandeglang, Banten, Senin (7/2). Insiden tersebut mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan 5 orang luka-luka. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali akan mengajak Ahmadiyah berdialog pada 22 Maret 2011 untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan organisasi itu. Dialog digelar selama empat hari dengan mengundang berbagai pihak, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan organisasi Islam, para ahli hukum, ahli Hak Asasi Manusia (HAM), dan perwakilan organisasi pendukung pembubaran serta pendukung Ahmadiyah.

“Tempatnya di Jakarta, namun gedung pertemuanya masih kami cari,” kata Suryadharma seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat tentang Rencana Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Kementerian Agama Tahun 2011 di ruang Komisi VIII DPR, Senin (14/3).

Dia mengatakan pertemuan itu penting untuk mengetahui pandangan berbagai pihak, baik yang menolak maupun yang mendukung Ahmadiyah. Hasil dialog, kata dia, akan menjadi pandangan final yang akan direkomendasikan kepada pemerintah. Suryadhama belum bisa memperkirakan apakah hasil dialog itu nanti akan menelorkan peraturan atau Undang-undang baru tentang Ahmadiyah.

Ditanya soal mengapa baru sekarang menggelar dialog, Suryadharma mengatakan, ”Lebih baik telat dari pada tidak sama sekali.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menambahkan Kementerian Agama sebenarnya tidak memiliki kewenangan membubarkan Ahmadiyah. Kewenanganya hanya memberi rekomendasi kepada pemerintah atas dasar masukan dari organisasi-organisasi keagamaan. Menurut dia, secara organisasi yang bisa membubarkan adalah Kementerian Dalam Negeri, secara hukum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, sedangkan Kejaksaan Agung dari sisi ajaranya.

MUHAMMAD TAUFIK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

27 Juni 2023

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. Dalam kesempatan tersebut, Moeldoko tidak membantah dirinya pernah beberapa kali bertemu dengan anggota dan eks anggota Partai Demokrat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

Ponpes Al Zaytun tetap eksis sampai hari ini. Pernah didatangi tokoh-tokoh antara lain Moeldoko, Hendropriyono, Suryadharma Ali, hingga Ibas.


5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

10 September 2022

Kemarin, sejumlah nama narapidana korupsi dapat pembebasan bersyarat dari Kemenkumham.
5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

Eks Jaksa Pinangki, Patrialis Akbar, Zumi Zola, Suryadharma Ali, Ratu Atut napi korupsi yang mendapat pembebasan bersyarat. Ini profilnya.


Para Koruptor Ini Bebas Bersyarat secara Bersamaan

9 September 2022

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2017. Atut akan menghadapi sidang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2011-2013, yang merugikan negara sedikitnya Rp 30,2 miliar, yang akan dilimpahkan ke Pengadilan atau P21. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Para Koruptor Ini Bebas Bersyarat secara Bersamaan

Para koruptor itu bekas jaksa, kepala daerah, juga menteri


Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat

6 September 2022

Ekspresi terdakwa kasus suap dan gratifikasi Provinsi Jambi, Zumi Zola usai mengikuti sidang pembacaan amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat

Zumi Zola, Patrialis dan Suryadharma Ali mendekam di penjara khusus koruptor dengan vonis yang beragam.


Beda Kasus Romahurmuziy dan Suryadharma terhadap Suara PPP

26 Maret 2019

Beda Kasus Romahurmuziy dan Suryadharma terhadap Suara PPP

Hitungannya, kata Joko, untuk mencapai 4 persen itu PPP perlu 23 kursi. Ia optimistis PPP mempertahankan jumlah kursi dan melenggang ke Senayan.


Romy PPP Kena OTT KPK, Jubir BPN Prabowo Ingat Suryadharma Ali

15 Maret 2019

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaganya terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy di Jawa Timur, 15 Maret 2019.  Saat ini, Romahurmuziy yang biasa disapa Romy sedang diperiksa KPK di Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya. instagram.com/romahurmuziy
Romy PPP Kena OTT KPK, Jubir BPN Prabowo Ingat Suryadharma Ali

Juru bicara BPN Prabowo, Ferry Juliantono, berujar bahwa OTT KPK terhadap Romy PPP mengingatkannya kepada kasus korupsi Suryadharma Ali.


Kain Kiswah Milik Suryadharma Ali Laku Rp 450 Juta

25 Juli 2018

Selembar kain kiswah atau penutup Ka'bah, yang termasuk barang lelang, di gedung KPK, Jakarta, 20 Juli 2018. Barang sitaan dalam kasus korupsi mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, ini akan dilelang dari harga terendah Rp 22,5 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Kain Kiswah Milik Suryadharma Ali Laku Rp 450 Juta

Dibuka dengan harga Rp 22,5 juta, kain kiswah milik Suryadharma Ali diperebutkan belasan peserta lelang KPK.


KPK Lelang Kain Kiswah Ka'bah Milik Suryadharma Ali

11 Juli 2018

Seorang jamaah sedang sholat sunnah di bawah Kiswah Ka'bah yang telah di pasang di atas mimbar Masjid Istiqlal, Jakarta, 10 Maret 2017. Potongan Kiswah (kain yang menyelubungi Ka'bah di Masjidil Haram), ini terbuat dari kain hitam dengan tulisan kaligrafi ayat Al Quran, surat Al Baqarah ayat 125 bersulam benang emas. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Lelang Kain Kiswah Ka'bah Milik Suryadharma Ali

KPK menggelar lelang pada 25 Juli mendatang.


Suryadharma Anggap Keterangan Jusuf Kalla Meringankan Kasusnya

11 Juli 2018

Wakil Presiden Jusuf Kalla setelah menjadi saksi dalam Persidangan PK, Suryadharma Ali mantan Menteri Agama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat Rabu 1 1 Juli 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Suryadharma Anggap Keterangan Jusuf Kalla Meringankan Kasusnya

Jusuf Kalla memberi keterangan mengenai mekanisme pertanggungjawaban dana operasional menteri.


Sidang PK Suryadharma Ali, JK Jelaskan Dana Operasional Menteri

11 Juli 2018

Wakil Presiden Jusuf Kalla setelah menjadi saksi dalam Persidangan PK, Suryadharma Ali mantan Menteri Agama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat Rabu 1 1 Juli 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Sidang PK Suryadharma Ali, JK Jelaskan Dana Operasional Menteri

Wapres Jusuf Kalla (JK) hadir sebagai saksi dalam sidang peninjauan kembali Suryadharma Ali.