TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali akan mengajak Ahmadiyah berdialog pada 22 Maret 2011 untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan organisasi itu. Dialog digelar selama empat hari dengan mengundang berbagai pihak, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan organisasi Islam, para ahli hukum, ahli Hak Asasi Manusia (HAM), dan perwakilan organisasi pendukung pembubaran serta pendukung Ahmadiyah.
“Tempatnya di Jakarta, namun gedung pertemuanya masih kami cari,” kata Suryadharma seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat tentang Rencana Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Kementerian Agama Tahun 2011 di ruang Komisi VIII DPR, Senin (14/3).
Dia mengatakan pertemuan itu penting untuk mengetahui pandangan berbagai pihak, baik yang menolak maupun yang mendukung Ahmadiyah. Hasil dialog, kata dia, akan menjadi pandangan final yang akan direkomendasikan kepada pemerintah. Suryadhama belum bisa memperkirakan apakah hasil dialog itu nanti akan menelorkan peraturan atau Undang-undang baru tentang Ahmadiyah.
Ditanya soal mengapa baru sekarang menggelar dialog, Suryadharma mengatakan, ”Lebih baik telat dari pada tidak sama sekali.”
Dia menambahkan Kementerian Agama sebenarnya tidak memiliki kewenangan membubarkan Ahmadiyah. Kewenanganya hanya memberi rekomendasi kepada pemerintah atas dasar masukan dari organisasi-organisasi keagamaan. Menurut dia, secara organisasi yang bisa membubarkan adalah Kementerian Dalam Negeri, secara hukum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, sedangkan Kejaksaan Agung dari sisi ajaranya.
MUHAMMAD TAUFIK