TEMPO Interaktif, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta polisi menindak tegas pelaku penyerangan masjid Ahmadiyah di Cianjur pada Ahad (13/3).
“Saya akan berkoordinasi dengan kepolisian di Jawa Barat dan meminta kepolisian untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku, siapapun pelaku tindakan anarkis. Selain itu, jamaah Ahmadiyah juga kita lindungi,” kata Heryawan, seusai rapat koordinasi perencanaan pembangunan kehutanan Provinsi Jawa Barat, di Hotel Horison, Bandung, Senin (14/3)
Heryawan mengaku tidak mengerti kenapa masih ada masyarakat di Jawa Barat yang melakukan tindakan anarkis. Padahal kata Heryawan, dalam peraturan Gubernur tentang pelarangan Ahmadiyah sudah dijelaskan, selain melarang penyebaran ajaran Ahmadyah, pihaknya juga melarang tindakan anarkis terhadap jamaah Ahmadyah oleh warga.
Heryawan, meminta agar para Bupati/Wali kota di Jawa Barat, segera melakukan sosialisasi mengenai peraturan Gubernur Jawa Barat tentang pelarangan Ahmadiyah dan Surat Keputusan 3 Menteri
“Saya tidak tahu, apakah ada salah penafsiran di warga atau bagaimana tentang Pergub dan SKB. Yang jelas, saya meminta agar pihak yang bertanggung jawab di daerah, seperti Bupati/Wali kota dan SKPD setempat harus melakukan sosialisasi yang baik mengenai Pergub dan SKB 3 menteri. Agar masyarakat paham,” katanya
ANGGA SUKMA WIJAYA