"Kami sedang menunggu audiensi dengan mereka," kata Juru Bicara Komisi Yudisial Asep Rahmat Fajar, ketika dikonfirmasi, siang ini.
Dalam persidangan pekan lalu, Ba'asyir dan tim kuasa hukumnya memprotes keputusan hakim yang meloloskan permintaan jaksa untuk memeriksa saksi secara telekonferensi. Menurut kuasa hukum, seharusnya saksi diperiksa tatap muka dengan terdakwa.
Adapun jaksa berdalih, melakukan pemeriksaan saksi secara telekonferensi, karena pihak saksi sendiri yang memintanya. Saksi, disampaikan Ketua Tim JPU Andi M Taufik, merasa gentar jika harus bertatap muka langsung dengan amir Jamaah Anshorut Tauhid tersebut di pengadilan.
Isma Savitri