TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Lembaga Advokasi Hukum & HAM DPP PKB Semarang, Ikhsan Abdullah, mengatakan Partai Kebangkitan Bangsa sudah tidak layak lagi mengklaim sebagai partai yang mengusung nilai-nilai perjuangan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan partainya kaum Nahdliyin.
Pernyataan Ikhsan itu menyusul pemberhentian Lily Wahid sebagai anggota partai. Pemberhentian yang tanpa melalui mekanisme peringatan, pemanggilan, klarifikasi dari yang bersangkutan itu dinilai jelas-jelas pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan sekaligus perampasan hak.
"Sebagai pilar demokrasi, PKB telah menabrak prinsip-prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi dan menghargai adanya perbedaan pendapat. Bahkan dalam prinsip Islam yang rahmatan lil alamin, perbedaan itu sebagai suatu rahmat," ujarnya dalam rilis yang diterima Tempo, Selasa (15/3).
"Setelah diberhentikan sebagai anggota oleh pengurus partai yang lalim tersebut surat pemberhentiannya pun tidak disampaikan kepada yang bersangkutan, akan tetapi sengaja digunakan untuk me-recall Lily Wahid sebagai anggota DPR," ujarnya.
Menurutnya hal itu merupakan perampasan hak dan jabatan seseorang dan sangat melanggar hak asasi dan hak konstitusi warga negara sekaligus anggota partai yang notabene harus dilindungi. "Gus Dur tidak pernah melakukan tindakan yang serendah itu apalagi sampai merampas hak seseorang karena adanya perbedaan pendapat," tambahnya.
Menurut Ikhsan, tindakan Lily Wahid dan Effendy Choirie yang berbeda dengan partainya dalam sidang Paripurna DPR adalah nilai-nilai yang seharusnya tetap dipertahankan oleh PKB sebagai Partai yang membela suara rakyat dan hal itulah yang dicontohkan Gus Dur selama ini.
ERWIN Z