TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Djoko Murjanto mengatakan pemerintah ikut berperan dalam pengerjaan proyek jalan tol yang mangkrak. Pemerintah tak mampu membebaskan lahan untuk jalan tol dengan segera.
Tak mau terulang kesalahan untuk kedua kalinya, pemerintah menurut Djoko saat ini sedang mengebut proses pembebasan lahan. Kementerian Pekerjaan Umum tengah mengajukan dana sebesar Rp 3,8 triliun ke Menteri Keuangan untuk pembebasan lahan ruas tol Trans Java. “Kementerian Keuangan saya kira siap,” kata Djoko.
Menurut Djoko, saat ini ada dana Rp 600 miliar untuk proses pembebasan lahan, dan akan habis pada bulan April ini. Apabila tahun 2012 pembebasan tanah sudah beres maka pada 2014 semua jalan tol siap untuk dibangun.
Saat ini terdapat 24 ruas tol yang mangkrak pekerjaannya. Keduapuluh empat ruas tol tersebut yaitu sembilan ruas Jalan Tol Trans Jawa, enam ruas Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR)-2 dan sembilan ruas tol Non-Tol Trans Jawa.
Ketika ditanyai kemungkinan investor yang membuat jalan tol menjadi mangkrak akan diambil alih oleh BUMN, dirinya menjawab, “Ada satu kemungkinan.”
Menurut Djoko, pihaknya tidak mau hanya karena salah satu investor lambat, lalu harus melakukan lelang lagi. Menurut dia saat ini pihaknya sedang membahas klausul tersebut dengan Wakil Presiden.
Namun, Djoko meyakinkan bahwa dalam amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang baru nantinya akan diatur pemberian sanksi kepada investor yang lambat dalam melakukan pekerjaannya. “Harus ada sanksi, sehingga fair,” kata Djoko.
Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) merupakan perjanjian antara Kepala BPJT yang ditugaskan oleh Menteri atas nama Pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol untuk melaksanakan pengusahaan Jalan Tol. Amandemen PPJT 24 tol ini merupakan langkah lanjutan hasil evaluasi BPJT Kementerian PU sejak Juli 2010 lalu. Pada Desember 2010, hasil evaluasi BPJT memutuskan 24 investor tol masih diberi kesempatan untuk melanjutkan proyeknya.
IRVAN WIRADINATA I ERWINDAR