Ada 20 Hotel di Makassar yang Tak Kantongi Izin

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar menduga sekitar 20 hotel melati tak memiliki izin. "Kami sudah memperoleh data hotel-hotel itu dari PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Makassar," kata Yusuf Gunco, Ketua Komisi Bidang Pemerintahan Dewan Makassar, Selasa (15/3 ).

Menurut Yusuf, hotel nonbintang tersebut perlu ditertibkan. "Tidak boleh ada hotel yang beroperasi tanpa dilengkapi izin usaha," kata dia.  Izin pendirian hotel meliputi Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP),Tanda Daftar Perusahaan (TDP), izin operasional dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Izin Peruntukan Lahan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan serta Rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas dari Dinas Perhubungan.

Dia mencontohkan salah satu hotel yang tak memiliki kelengkapan izin yaitu Hotel D''Bugis Ocean. "Hotel itu tak punya Amdal lalu lintas karena tak punya lahan parkir," ungkap dia.

Pihak hotel mengakui tak punya lahan parkir. "Desainnya memang kami akui keliru sejak awal. Sehingga hotel kami tidal punya lahan parkir," kata juru bicara Hotel D''Bugis Ocean, Andi Ugi. Hotel ini  baru beroperasi akhir Desember tahun lalu.

Menurut Andi, lahan parkir yang dipapaki terpaksa anjungan Pantai Losari. "Kami sedang menjajaki kerja sama dengan Perusahaan Daerah Parkir Makassar," kata dia. Cara lain mengubah konstruksi bangunan pada lantai  satu, namun sulit untuk lahan parkir.

Dia berharap pemerintah kota tak langsung menghentikan aktivitas hotelnya. "Kami minta waktu untuk mengurus semua perizinan yang belum ada," kata dia semari menambahkan pihaknya siap mematuhi aturan.

Ketua PHRI Makassar Kwandi Salim mengatakan, penertiban perizinan hotel sangat penting untuk semua pihak. "Banyak izin yang harus dilengkapi sebelum mendirikan hotel," kata dia. Kwandi menjelaskan PHRI memberikan rekomendasi setiap pengusaha yang ingin mendirikan hotel. Namun pemberian rekomendasi itu dengan membentuk tim untuk mengecek kelayakan pendirian hotel di lokasi yang ditunjuk.

Dia menyebutkan jumah hotel di Makassar sebanyak 85 buah terdiri atas hotel berbintang dan nonbintang. "Kami pegang data 20-an hotel yang tak miliki rekomendasi dari PHRI,"kata dia.

INDRA OY