Effendy Choirie. TEMPO/Imam Sukamto
Topik
Surati Presiden, Lily-Effendi Berharap Keppres Tak Dicabut
TEMPO Interaktif, Jakarta - Dua politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Lily Wahid dan Effendi Choirie alias Gus Choi akhirnya mengirimkan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait keputusan pemecatan mereka oleh PKB.
"Kami tadi ke KPU menyampaikan registrasi gugatan kami ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Besok kami juga akan kirim surat ke Presiden dan minta Presiden adil dengan tidak mencabut Keppres," kata Lily di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (16/3).
Sedangkan sesuai Undang-Undang No.27 tahun 2009 tentang DPR, MPR, DPD, dan DPRD, DPR mau tak mau harus menunda pengiriman surat terhadap Presiden, sampai gugatan Lily dan Effendi pada PKB, berkekuatan hukum tetap.
Lily dan Effendi sendiri hari ini mendaftarkan gugatan mereka terhadap PKB ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. PKB mereka minta membayar sebesar biaya materai, serta meminta maaf di lima media cetak, lima media elektronik, dan lima media online.
"Kami berdua merasa terzolimi karena tidak diajak bicara, tapi langsung dipecat. Menurut AD/ART, pemecatan seharusnya karena kami melakukan perbuatan tercela. Padahal kami hanya ingin membela yang benar, bukan yang bayar," kata Lily.
Lily dan Gus Choi dikeluarkan atau direcall oleh partainya karena dianggap membelot dari sikap fraksi, dalam voting angket mafia pajak di Rapat Paripurna. Saat itu, keduanya menyatakan setuju hak angket pajak. Adapun partainya, sesuai sikap Koalisi, menyatakan menolak.
Isma Savitri





