Yani mengatakan, pelaku pungutan liar itu adalah oknum pegawai tenaga sukarela Kabupaten Tangerang. Dia juga mengakui pegawai-pegawai bekerja sama dengan oknum dalam organisasi massa. “Ini sedang kami tindaklanjuti. Aktivitas pungli yang terjadi sama halnya tindak pemerasan secara terbuka,” katanya.
Dalam waktu dekat, bekerja sama dengan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja, Yani berjanji Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang akan menggelar operasi penertiban. Operasi ini telah diawali dengan pendataan sejumlah titik yang kerap dijadikan sebagai lokasi pungli.
JONIANSYAH