Saat ini BPWS memiliki dana Rp 565 miliar, yang di antaranya berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum Rp 135 miliar dan Rp 130 miliar dari Kementerian Perhubungan. BPWS dibentuk melalui Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2008, yang memberi amanat dalam mendorong percepatan pembangunan di Surabaya-Madura, khususnya Pulau Madura, untuk meningkatkan perekonomian Jawa Timur.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto menyatakan dana tambahan sekitar Rp 66 miliar sudah dialokasikan untuk pembangunan lintas tengah dan selatan di Madura. Jalan lintas selatan ini menghubungkan Bangkalan-Sumenep. Menurut dia, sampai saat ini jalan yang rusak sudah diperbaiki. "Lintas tengah sudah ada, dan akan diperkuat," ujarnya.
Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto sebelumnya. Ia menyebutkan, pengembangan wilayah Madura harus segera dilakukan menyusul pembangunan Jembatan Suramadu, yang telah memakan biaya besar. "Jembatan ini harus bisa mendorong pembangunan di Madura," ujarnya.
Djoko berharap BPWS dapat mendorong pembangunan di Madura bagian lain, misalnya jalan-jalan yang menghubungkan dari Madura barat ke Madura timur. Karena rencana induk pembangunan di Madura sudah ada dan terarah, menurut dia, tinggal bagaimana memprioritaskan kegiatan yang lebih strategis.
IRVAN WIRADINATA