TEMPO Interaktif, Subang - Sebanyak 10 dari 62 anggota Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Kabupaten Subang, Jawa Barat menyatakan kembali menganut ajaran islam. "Saya menyatakan kembali ke ajaran islam," kata Asep Rachmat, salah seorang mantan anggota JAI asal Kecamatan Binong, kepada Tempo, di kantor Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Subang, Rabu (16/3). "Saya akan bersyahadat lagi."
Asep juga menegaskan bahwa dia kembali ke ajaran Islam tanpa paksaan. "Tidak ada tekanan apalagi paksaan dari siapa pun," ujar Asep yang berpakaian batik dan berkopiah. "Termasuk dari Pak Camat."
Dia juga mengungkapkan bahwa dari keluarganya hanya dirinyalah yang masuk JAI. "Anak dan isteri saya tetap melaksanakan ajaran islam. Secara jujur Asep juga menyatakan bahwa ajaran Ahmadiyah itu memang ada perbedaan dengan islam. "Saya merasakannya memang ada perbedaannya."
Sobari Syueb, Ketua MUI Kabupaten Subang mengatakan jumlah jemaah Ahmadiyah di Subang tercatat 62 orang. "Dengan telah adanya pernyataan dari 10 anggota JAI kembali kepada islam, berati jemaah JAI saat tinggal 50 orang lagi," kata Sobari.
Karena sesuai syariat islam mereka telah murtad, "Maka mereka harus bersyahadat kembali," ujarnya.
Tempo yang menyaksikan langsung proses pengucapan syahadat dari para anggota JAI tersebut. Dari sepuluh yang menyatakan kembali ke ajaran islam hanya enam orang langsung hadir dan mengucapkan syahadat kembali. Empat lainnya berhalangan karena ada keluarganya yang sakit.
NANANG SUTISNA