"Jangan tanggung-tanggung. Ini ajaran Islam," katanya kepada Tempo di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jalarta Selatan, Kamis (17/3).
Baasyir menerangkan, cara pengiriman bom buku tak akan berefek apa-apa. Kalau tak mampu melakukan perang jihad lebih baik berdakwah saja.
Ia mengaku pernyataannya itu tak ditujukan kepada kelompok tertentu. Tapi, hanya menyampaikan aturan Islam mengenai perjuangan jihad.
Sebelumnya, Baasyir keluar dari ruang sidang mengikuti tim pengacaranya karena menolak telekonferensi dengan para saksi. Sidang dilanjutkan dan ia diantar ke ruang tahanan di belakang pengadilan. Di ruang tahanan dipasang monitor televisi persidangan sehingga bisa disaksikan oleh Baasyir dan pengacaranya.
Jobpie Sugiharto