Menurut Mustafa, saham yang ditawarkan jumlahnya dinilai terlalu kecil sehingga tidak membuka peluang besar bagi BUMN untuk berkontribusi. "Kalau dipegang, berarti minoritas bagi BUMN. Oleh karena itu dirasa kurang bisa berkontribusi. Jadi kami serahkan pada Kementerian Keuangan atau pemerintah daerah," lanjutnya.
Seperti diketahui, Newmont mengajukan penawaran saham divestasi sebesar 7 persen kepada pemerintah. Dalam hal ini, Newmont memberi batas hingga 18 Maret 2011 kepada pemerintah untuk membeli saham divestasi tersebut. Jika pemerintah menolak, maka Newmont berhak mengajukan saham kepada pihak atau perusahaan lain di bawah pengawasan pemerintah.
EVANA DEWI