TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan kader Partai Keadilan Sejahtera, Yusuf Effendi menyatakan bahwa laporan yang diserahkan ke Badan Kehormatan DPR kemarin hanya terkait dengan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq. "Laporan kemarin itu hanya untuk Luthfi," kata Yusuf kepada wartawan di gedung DPR, Jumat (18/3).
Laporan itu, menurutnya, terkait dengan sejumlah ancaman, fitnah, dan tuduhan yang diberikan Luthfi kepadanya melalui beberapa pesan singkat. Laporan ini, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya pada Agustus 2010 lalu. "Sebelumnya saya sudah pernah laporkan 2 Agustus 2010 kemarin, dan saya dimintai keterangan, saya sampaikan laporan saya itu kemarin secara tertulis," ujarnya.
Yusuf mengatakan, Luthfi menuding dirinya sebagai pengganggu ketentraman keluarga orang. "'Pengganggu' istri orang ampe cerai dan dipecat," ujarnya membacakan pesan singkat itu di hadapan wartawan.
Ia pun mengaku sempat diancam oleh Luthfi. "Luthfi sms, 'jangan melawan institusi besar'," ujarnya.
Ancaman itu, disampaikan pada Juli 2010 lalu. Ia pun mengatakan, sempat mendapatkan pesan singkat ancaman dari temannya yang mendapatkan pesan dari orang lain. "Jadi teman saya itu memforward sms dari orang lain," jelasnya.
Dalam pesan singkat itu, Yusuf mengatakan bahwa dirinya diminta untuk tidak membawa-bawa organisasi Ikwanul Muslimin. "Jangan bawa-bawa IM, ntar gue bunuh die, tau-tau dah ngambang aja di comberan," ujar Yusuf membacakan sms itu. Pesan singkat ini disampaikan pada Oktober 2010 lalu.
Yusuf pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Polsek Pasar Rebo. "Saya sudah sampaikan, tapi bukan laporan, baru informasi awal saja," ujarnya. Yusuf juga berencana melaporkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. "Nanti, sedang dicari jalur komunikasinya," jelas Yusuf.
Febriyan