Pertama, adanya moratorium untuk tidak saling menyerang melalui media antar anggota partai-partai koalisi. Apalagi pasca pidato Presiden yang berkomentar jelas menanggapi soal kisruh ribut antar partai ini. "Yang mengusulkan, terutama Golkar yang merasa diserang khususnya berhubungan dengan posisi ketua harian. Semua sepakat," ujar Marwan, lewat sambungan telepon, Ahad(20/3).
Kedua, lanjut Marwan, Dibentuknya semacam kelompok-kelompok kerja (pokja) yang membahas masalah-masalah tertentu, misalnya pokja politik, hukum, dan keamanan. Kelompok ini tentunya akan membahas undang-undang politik dan ambang batas parlemen. Ada juga kelompok kerja energi dan pangan yang fokusnya menangani masalah-masalah energi dan ketahanan pangan.
Poin ketiga, disepakati ada tiga level pertemuan, yaitu pertemuan pimpinan fraksi dengan ketua harian/sekretaris setgab; pertemuan ketua umum bersama ketua fraksi dengan ketua harian/sekretaris setgab. "Dan ketiga, pertemuan para ketua umum dengan ketua koalisi (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata dia.
Nah, di level pertemuan para ketua umum inilah persoalan lebih lanjut akan dijabarkan lebih detail lagi. Misalnya, persoalan salah tafsir tentang koalisi dimana beberapa partai menganggap koalisi hanya terjadi diranah pemerintahan saja tapi tidak di parlemen. "Tafsir ini penting, di breakdown lagi. Bila perlu diberi garis tebal, stabilow,"kata dia.
Dan yang tak kalah pentingnya, tambah Marwan, pertemuan para ketua umum partai ini akan membahas soal reward dan punishment bagi partai-partai yang dianggap melanggar kesepakatan bersama. "Akan dibahas bersama Presiden/ketua koalisi. Tapi memang yang berwenang memberikan reward and punishment ya ketua koalisi," ujarnya.
MUNAWWAROH