TEMPO Interaktif, Jakarta - Manajer Hubungan Masyarakat PT Newmont Nusa Tenggara Kasan Mulyono mengatakan harga penjualan divestasi 7 persen saham Newmont Nusa Tenggara tahun 2010 disepakati sebesar US$ 271,6 juta. “Dengan patokan nilai saham 100 persen sebesar US$ 3,880 miliar,” kata Kasan lewat pesan pendek, Ahad (20/3)
Namun sejauh ini, Kasan mengatakan Newmont belum memperoleh informasi siapa yang akan mengambil divestasi saham 7 persen tersebut. “Kami menyerahkan itu ke pemerintah,” katanya.
Newmont, kata Kasan tidak berkepentingan siapa yang akan mengambil jatah saham tersebut, apakah diambil pemerintah pusat atau pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemerintah pusat memutuskan untuk mengambil jatah 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Langkah ini ditempuh meskipun Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat ngotot ingin mengambil saham divestasi tahun 2010 tersebut.
Hatta mengatakan saham divestasi sebesar 7 persen itu akan dibeli tidak menggunakan dana dari APBN maupun BUMN. “Pemerintah akan mengambil divestasi Newmont,” kata Hatta usai acara penyerahan SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun 2010 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (18/3)
Adapun untuk pelaksanaan pembelian saham tersebut, Hatta mengatakan itu menjadi wewenang Menteri Keuangan. Hanya saja, Hatta memastikan, pembelian saham tersebut tidak akan menggunakan uang APBN, demikian pula dengan BUMN, dia mengatakan tidak akan dilibatkan.
Menteri BUMN Mustafa Abubakar enggan memberi pendapat tentang kemungkinan pemerintah pusat akan mengambil saham Newmont tersebut. “Tanya ke menteri keuangan saja,” katanya. Yang jelas, Mustafa mengatakan BUMN tidak akan mengambil saham tersebut.
IQBAL MUHTAROM