TEMPO Interaktif, Jakarta - Apa reaksi Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta begitu dirinya dilaporkan Yusuf Supendi ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengelapan dana kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta? Meski terlihat tenang, Anis Matta tetap mengungkapkan kecurigaannya, ada permainan pihak ketiga dalam konflik antarkader PKS dengan Yusuf Supendi yang tak lain adalah pendiri partai.
"Kami mempunyai kecurigaan seperti itu. Tapi kami baru mempelajarinya, siapa saja yang ikut bermain seperti ini," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Senin 21 Maret 2011.
Hari ini, Yusuf Supendi melaporkan sejumlah elit PKS ke KPK. Pendiri PKS ini membongkar sejumlah kebobrokan dalam PKS. Yusuf juga melaporkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq ke Badan Kehormatan DPR karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya dan juga mengirimkan sejumlah pesan singkat berisi ancaman.
Menurut Yusuf, sejumlah petinggi partai dakwah ini melakukan penggelapan dana partai untuk kepentingan pribadinya. Ia menuding Anis telah memotong dana kampanye Adang Daradjatun dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2007 lalu sebesar Rp 10 miliar. Ia juga menuding Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminudin, telah memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri.
Mengenai serangan Yusuf ini, Anis megaku mencium adanya aroma politis. "Arahnya kemana, kita masih mempelajarinya. Kita di PKS tahu ada pergerakan seperti ini," ujarnya. Namun, PKS tak mau bereaksi berlebihan soal ini. "Karena pola ini sudah berlaku lama," ujarnya.
Meskipun mengakui mengetahui siapa orang dibelakang isu ini, Anis enggan menyebutkannya dengan jelas siapa orang yang dimaksud. Alasannya, PKS tak merasa tudingan ini sebagai ancaman. "Kami tidak akan ungkap karena sejauh ini kami tidak melihat adanya ancaman untuk PKS," tuturnya.
Sebaliknya, Anis mengaku bersyukur atas laporan Yusuf. Menurut Anis, PKS bersyukur karena dengan laporan ini mereka bisa menunjukkan siapa pun bisa mendapatkan hukuman dalam partai ini. "Di PKS, sistem berada diatas individu, siapa pun itu," ujarnya.
Anis menjelaskan, Yusuf adalah salah satu tetua partai sejak masih berlabel Partai Keadilan. Yusuf juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Syariah, Ketua Mahkamah Syariah, dan Anggota Majelis Syuro. Namun, Yusuf dipecat dari PKS pada 2009 lalu karena dianggap melakukan pelanggaran. "Jadi pejabat siapapun yang melakukan pelanggaran, dia pasti akan kena sanksi, tidak peduli mau pendiri ataupun senior, termasuk saya juga," ujarnya.
Proses pemecatan Yusuf dari partai dakwah ini, menurut Anis memang memakan waktu cukup lama. "Sudah diproses sejak 2003 lalu, tapi kami baru megambil kesimpulan 2009," ujarnya.
Menurut Anis, PKS sebenarnya tak hanya memecat Yusuf Supendi, namun juga beberapa senior partai. "Tapi kami memang tak mensosialisasikan ini, kecuali mereka yang membukanya sendiri," lanjut Anis. Ia mengatakan pihaknya tak akan menanggapi serius aduan Yusuf ini. "Kami tak akan tanggapi serius," ujarnya.
Febriyan