Topik
Pemerintah Tak Kunjung Putuskan Pembatasan BBM
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah tak kunjung mengambil sikap yang jelas soal pembatasan konsumsi Bahan Bakar Minyak bersubsidi. Pemberlakuan yang semula direncanakan di akhir kuartal pertama tahun 2011 ini kembali ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Kita harus berhati-hati karena kita melihat perkembangan eksternal yang diluar perkiraan dan diharapkan cepat selesai," ujar Menteri Energi Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh, hari ini.
Perkembangan eksternal tersebut antara lain faktor harga pangan dan energi yang fluktuasinya saat ini masih tinggi dan belum stabil. "Karena kalau itu terus tinggi akan menggerus daya beli masyarakat," katanya.
Pemerintah juga mengkhawatirkan disparitas harga BBM non subsidi jenis pertamax yang semakin melebar dengan harga BBM subsidi jenis premium yang hampir mencapai dua kali lipatnya. "Disparitas dapat menganggu efektivitas kebijakan," kata dia.
Saat ditanya mengenai kapan tepatnya kebijakan pembatasan mulai dapat diberlakukan, Pemerintah tetap belum berani menentukan waktunya. "Kita belum tahu, yang pasti kita harapkan bisa lebih cepat."
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Herawati Legowo memaparkan walaupun pemerintah belum melakukan kebijakan secara resmi, pemerintah akan tetap menjalankan fungsi-fungsi seperti pengawasan untuk menjaga konsumsi BBM subsidi sesuai dengan kuota yang tetapkan dalam APBN 2011. "Kita sudah kirim surat ke Pertamina dan BPH Migas untuk tingkatkan pengawasan dan pengaturan BBM subsidi," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan alat kendali yang dibutuhkan seperti RFID agar dapat dipakai saat pembatasan mulai berlangsung. Pengunduran pemberlakuan pembatasan ini sekaligus membuat pemerintah harus merumus ulang tahapan kebijakan yang telah dirancang sebelumnya.
Awalnya, pemerintah berencana melaksanakan program pembatasan bensin per bulan April dan bermula dari wilayah Jakarta Bogor Depok Tangeran dan Bekasi. "Kalau keadaannya seperti ini jadi kita mesti rapatkan lagi," kata dia.
Mewakili anggota dewan, Teuku Riefky Harsya selaku ketua komisi Energi menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat dapat memahami alasan penundaan pembatasan pemerintah. "Komisi memahami keputusan pemerintah menunda pelaksanaan, dan mendukung pemerintah untuk terus melakukan pengendalian sesuai dengan APBN 2011," kata dia.
Riefky menjelaskan, Komisi akan melihat perkembangan realisasi pengaturan dan pengendalian yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam tiga bulan ke depan selama pembatasan belum dilakukan secara penuh. "Masih ada waktu sampai Juni sebelum pembahasan APBN-P kita lihat progresnya disitu, cukup tidak dengan langkah yang dilakukan pemerintah sementara ini," ujar dia.
Dia meminta, meskipun pembatasan kembali diundur pemerintah harus tetap bisa mengupayakan agar kuoata BBM tidak membengkak seperti yang terjadi pada tahun lalu.
GUSTIDHA BUDIARTIE





