TEMPO Interaktif, Bandung - Badan Amil Zakat Kota Bandung akan memberikan bantuan keuangan kepada anggota Jamaat Ahmadiyah yang kembali memeluk ajaran Islam. Bantuan pertama diberikan kepada 5 orang jamaah Ahmadiyah yang pada Senin (21/3) ini menyatakan kembali memeluk Islam.
"Ya mereka itu mualaf, perlu dibantu. Uang Rp 1 juta untuk menutupi biaya hidup mereka selama satu bulan, karena mereka pasti kesulitan," kata Ketua BAZ Kota Bandung M. Abdurrahman. Selain itu, BAZ juga membantu salah seorang jamaah bernama Winardi yang masih memiliki hutang ke koperasi Ahmadiyah sebesar Rp 2 juta.
Lima orang yang kembali memeluk ajaran Islam adalah Winardi, 46 tahun, Rusmana, 41 tahun, Rusmana, 41 tahun, Sumarni, 43 tahun, Ade Rina, 35 tahun, dan Elis, 29 tahun.
Mereka membacakan dua kalimat syahadat di depan walikota Bandung, Ketua DPRD kota Bandung, dan unsur pejabat kota Bandung di masjid Al-Ukhwah, kota Bandung.
“Saya menyatakan keluar dari Ahmadyah dan kembali ke ajaran Islam karena ada beberapa ajaran yang menyimpang, seperti ajaran adanya nabi terakhir selain Nabi Muhammad dan tidak boleh salat berjamaah dengan jemaah di luar Ahmadiyah,” kata Winardi.
Winardi mengatakan, dia bersama istri, dua adiknya dan satu adik ipar serta anak dan keponakannya merasa ada ketakutan setelah adanya Peraturan Gubernur nomor 12 tahun 2011 tentang larangan aktivitas bagi jemaah Ahmadiyah dan insiden di Cikeusik, Banten,
“Ya merasa agak takut aja kalau shalat di Masjid Ahmadyah, saya ingin beribadah dengan tenang” ujarnya.
ANGGA SUKMA WIJAYA