Awalnya, pemerintah telah menghitung kebutuhan angaran untuk membebaskan total lahan 1,1 juta meter persegi mencapai Rp 164,5 miliar. Tahun ini pemerintah akan berfokus membebaskan lahan di di Desa Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo dan Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat.
Sekretaris Daerah Karanganyar Kastono mengatakan tugas pemerintah daerah sebatas bernegosiasi dengan warga untuk pembebasan lahan. “Uangnya dari pusat,” ujarnya kepada Tempo, hari ini.
Termasuk urusan pembangunan, pemerintah daerah sama sekali tidak mencampuri kapan pembangunan akan dilakukan. “Itu urusan Kementerian PU (Pekerjaan Umum),” katanya.
Dari sekitar 30 kilometer rencana jalan tol Solo-Mantingan, 15 kilometer diantaranya melintasi Karanganyar. Yaitu di Desa Wonorejo, Jatikuwung, Jeruksawit, Karangturi di Kecamatan Gondangrejo. Lantas Desa Kemiri, Kebak, dan Waru di Kecamatan Kebakkramat, dan Desa Klodran dan Ngasem di Kecamatan Colomadu.
Pemerintah daerah juga tidak menargetkan kapan proses pembayaran ganti lahan proyek tol selesai dilakukan. Menurutnya, semuanya tergantung ketersediaan anggaran dari pusat. “Kami siap membebaskan kalau anggarannya sudah ada,” tuturnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan tanah jalan tol Solo-Mantingan dari Kementerian Pekerjaan Umum, Ganis Srijono menyatakan lambannya pembebasan lahan bukan semata disebabkan anggaran. “Persoalan kebanyakan di lapangan. Misalnya warga yang meminta harga tinggi,” ucapnya.
Selain itu, terkadang muncul kesulitan berkoordinasi dengan pejabat terkait di daerah, karena terjadi mutasi dari pejabat yang mengurusi jalan tol. Walhasil, koordinasi terhambat karena harus ada penyesuaian lagi.
UKKY PRIMARTANTYO