Penemuan senjata tajam dan rekapan judi togel itu terjadi saat aparat Polres melakukan Operasi Sakaw.
Kepala Bagian Operasional Polres Banyuwangi Komisaris Polisi Sujarwo mengatakan, target utama operasi tersebut sebenarnya adalah narkoba. Namun setelah menggeledah kamar tahanan selama dua jam, polisi gagal menemukan narkoba.
Sebaliknya, kata dia, polisi malah menemukan senjata tajam berupa dua buah pisau dapur, dua gunting, dan sebuah silet.
"Seharusnya penghuni Lapas tidak boleh membawa senjata tajam karena dapat membahayakan keselamatan penghuni lainnya," kata Sujarwo.
Selain senjata tajam, polisi juga menemukan rekapan judi togel yang disimpan di salah satu almari tahanan.
Dalam operasi itu, Polres Banyuwangi menurunkan 900 personelnya untuk memeriksa 980 penghuni Lapas.
Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Banyuwangi, Sunaryo, mengatakan akan memberikan sanksi kepada narapidana yang membawa senjata tajam. Sanksi bisa berupa pencabutan hak-hak termasuk mencabut pemberiaan remisi.
Menurut dia, selama ini Lapas kesulitan untuk melakukan pengawasan karena jumlah penghuni Lapas melebihi kapasitas.
Dari kapasitas ideal 260 orang, saat ini Lapas Banyuwangi dihuni 980 narapidana maupun tahanan titipan Polres dan Kejaksaan. "Penggeledahan ke kamar-kamar sudah sering kami lakukan," ucapnya. IKA NINGTYAS.