TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar, memastikan usulan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk untuk mengakuisisi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), masih belum disampaikan secara resmi kepada Kementerian BUMN.
“Saya rasa masih berproses di internal mereka,” kata Mustafa, Kamis (24/3), di kantornya.
Sebelumnya, BNI dikabarkan berencana mengakuisisi BPUI dengan mengkonversi obligasi rekapitulasi yang dimilikinya menjadi saham. Menurut pihak manajemen, rencana tersebut sudah diwacanakan sejak 2008, namun belum mendapat tanggapan pemerintah. Dengan langkah tersebut, diharapkan jumlah BUMN akan lebih ramping dan dapat memperkuat bisnis BNI.
Mustafa juga merespon positif usulan tersebut. Menurutnya, dia memandang usulan tersebut dalam rangka restrukturisasi untuk proses penguatan BUMN. Jika sesama BUMN bisa melakukan merger atau akuisisi, dan dalam kondisi win-win solution, maka dia merestuinya.
“Sebelumnya Menteri Keuangan sempat mengharapkan obligasi rekapitulasi tersebut untuk dipasarkan terlebih dahulu. Saya kira apa yang diharapkan beliau diikuti saja dulu. Saya yakin manajemen akan mempelajarinya,” lanjut Mustafa.
EVANA DEWI