TEMPO Interaktif, Jakarta - Wali Kota Makassar Ilham Arief Sitajuddin mencopot jabatan Sudarmawan Mahir sebagai Camat Tallo. Pencopotan ini terkait dengan kasus pemukulan Alex Manga, Kepala Seksi Pengawasan Ketertiban Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Makassar, oleh Sudarmawan pada Senin lalu. "Yang bersangkutan sudah resmi diberhentikan," ujar Sittiara, Kepala Badan Kepegawaian Makassar, saat dihubungi Tempo.
Menurut Sittiara, kebijakan Wali Kota ini diterapkan setelah mendapat laporan dari Inspektorat Kota Makassar, yang memeriksa Sudarmawan. Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa Sudarmawan melanggar etika seorang pejabat pemerintah. "Rekomendasi Inspektorat menyatakan Sudarmawan diberhentikan dari jabatannya," kata dia.
Inspektorat, Sittiara menambahkan, juga memanggil Alex. Korban memberi keterangan kronologis soal tindak kekerasan yang dialami. Sudarmawan pun tak menyanggah. "Keterangan dan pengakuan korban dibenarkan oleh Sudarmawan," ujar dia.
Sudarmawan tercatat sebagai pejabat eselon III dengan golongan kepangkatan III-D. Karier dia sebagai pegawai negeri dibangun setelah tamat dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri. "Undang-undang kepegawaian jelas-jelas melarang pejabat berperilaku tercela, seperti tindakan kekerasan," kata Sittiara.
Camat Tallo untuk sementara dijabat Mustaring, yang juga Kepala Bagian Pemerintahan Kota Makassar. Adapun Sudarmawan belum memperoleh posisi baru. "Kami belum tahu sampai kapan yang bersangkutan menunggu mendapat tugas baru," kata Sittiara.
Ketua Komisi Bidang Pemerintahan Dewan Makassar Yusuf Gunco mendukung langkah Wali Kota mencopot Sudarmawan. "Sanksinya harus berat. Ini terkait dengan citra aparat pemerintah kota," kata Yusuf. Menurut dia, kasus Sudarmawan menjadi pelajaran bagi pejabat lain. "Pejabat jangan main pukul."
Sudarmawan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Perihal ada kemungkinan dia akan ditahan masih dalam kajian. "Ada dua hal kenapa tersangka belum ditahan. Pertama, menunggu perintah atasan dan, kedua, tersangka tidak kabur," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar Hery Marwanto kemarin.
Sejumlah camat menjenguk Sudarmawan ketika diperiksa. Di antara camat itu, ada Sabri, Camat Tamalanrea; dan Mario Sahid; Camat Wajo. Mereka tak bersedia memberi tanggapan atas kasus yang menimpa koleganya tersebut.
INDRA OY | ARDIANSYAH RAZAK BAKRI