"Pemakaian listrik pada beban puncak melebihi jumlah pasokan," kata Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Area Distribusi Jawa Timur, Arkad Matulu, Jumat (25/3).
Menurut Arkad Matulu, pemakaian listrik pada beban puncak mencapai 3.700 Mega Watt (MW). Karena pemakaian melebihi pasokan maka PLN melakukan pemadaman bergilir.
Arkad menjelaskan, kebijakan untuk mengurangi penggunaan listrik pada kalangan industri agar bisa mengurangi pemadaman bergilir.
"Seluruh industri di Jawa Timur telah dikirimi surat himbauan agar mengurangi listrik saat beban puncak. Mereka dapat kompensasi jika menurutinya," ujarnya. Pihak PLN juga sudah mulai melakukan sosialisasi masalah tersebut.
Arkad menjelaskan tiga pola kompensasi. Pertama, bagi industri yang mengurangi pemakaian listrik sebanyak 15 persen saat beban puncak dan dialihkan penggunaannya pada waktu di luar beban puncak, mendapatkan kompensasi pembayaran rekening Rp 510 per kwh, dari sebelumnya Rp 680 per kwh.
Kedua, industri yang mengurangi produksi listrik sebanyak 50 persen pada saat beban puncak dan mengalihkannya di luar beban puncak, maka hanya membayar Rp 440 per kwh.
Adapun ketiga, industri yang menambah pemakaian di luar beban puncak akan membayar Rp 544 per kwh.
"Ini adalah cara agar industri yang mempunyai daya listrik di atas 200 KVA bersedia mengurangi pemakaian listrik saat beban puncak," ujar Arkad. DINI MAWUNTYAS