Pemerintah Cabut 15 Izin Usaha di Surakarta

TEMPO Interaktif, Surakarta - Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Surakarta tahun lalu mencabut 15 izin usaha perdagangan yang ada di Surakarta. Pencabutan bukan karena ada penyalahgunaan izin, melainkan berdasarkan permintaan pengusaha itu terkait.

“Permintaan ditujukan ke Wali Kota Surakarta dan ditembuskan ke kami,” kata Kepala KPPT Surakarta Toto Amanto, hari ini. Pengusaha tersebut sudah menggenggam izin usaha selama 2004-2009.

Alasan pencabutan izin diantaranya karena usaha yang sudah kolaps, tidak ada yang mengurusi, atau sudah bangkrut. Tujuan pencabutan agar pengusaha tidak lagi terkena kewajiban seperti pembayaran retribusi.

“Setelah ada surat pencabutan, pengusaha bisa melampirkannya untuk permohonan tidak lagi membayar pajak,” kata Toto.

Setelah ada permintaan, dilakukan cek lapangan untuk memastikan bahwa pemilik izin benar-benar tidak mampu lagi menjalankan usahanya. Selain  memastikan tidak ada tanggungan kewajiban seperti utang ke perbankan. “Kalau masih punya utang, izin tidak bisa dicabut. Mereka harus selesaikan kewajibannya dulu,” ucapnya.

Izin usaha yang diminta dicabut misalnya SIUP atau surat izin usaha perdagangan dan HO atau izin gangguan keamanan. Pencabutan meliputi segala tingkat usaha mulai perorangan hingga Perseroan Terbatas (PT).

Toto menyebut jumlah yang dicabut tidak sebanding dengan pengajuan ataupun perpanjangan izin. “Tahun lalu kami mengeluarkan 1.656 SIUP dan 1.345 izin HO,” katanya.

Persoalan pencabutan izin dikatakannya tidak mencerminkan bahwa iklim investasi di Surakarta kurang menjanjikan. Sebab hanya segelintir yang mengajukan pencabutan. “Iklim investasi di Surakarta masih bagus. Yang bangkrut dan sebagainya hanya masalah kasuistik,” ujarnya.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Surakarta Bidang Industri, Perdagangan, dan Agrobisnis Liliek Setiawan mendukung pendapat Toto. Menurutnya Surakarta masih menarik untuk investasi. “Terutama di sektor jasa dan perdagangan."

Indikasi investasi di Surakarta masih baik salah satunya perputaran uang yang masih tertinggi di Jawa Tengah. “Kalau kemudian ada pengusaha yang gagal di Surakarta, itu kasuistik. Tidak bisa dipukul rata bahwa iklim investasi sedang jelek,” ucap Liliek.

UKKY PRIMARTANTYO