TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah Indonesia membatalkan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Pengurus Nahdlatul Ulama belum bisa mempercaya disiplin pemerintah dalam menjaga keamanan reaktor nuklir.
“Kita memang tidak kekurangan orang pintar, tetapi disiplin keamanannya masih lemah. Untuk PLTN ini kita minta pemerintah membatalkannya,” kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dalam penutupan Rapat Pleno Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Pondok Pesantren Krapyak Bantul, Yogyakarta, Senin (28/3).
Penolakan NU atas rencana PLTN juga terkait bahwa selama ini pemerintah hanya berfokus pada rencanan pembangunan namun mengabaikan jaminan. “Tidak ada jaminan dari pemerintah dari segi keamanan terhadap dampak bahaya nuklir, maka selama itu pula akan terjadi ketakutan di masyarakat yang berujung pada penolakan,” kata dia.
Said Aqil mengatakan warga NU sudah pernah menyampaikan larangan pembangunan reaktor nuklir ke Presiden. “NU pernah mengeluarkan fatwa larangan tentang pembangunan PLTN di wilayah Indonesia saat kepemimpinan Hasim Muzadi. Ini pun sudah disampaikan kepada Presiden,” kata dia.
Sebelumnya Wakil Sekretaris Jendral PBNU Abdul Mun’im dalam rapat mengatakan dalam rencana pembangunan PLTN ini NU mengambil jalan tengah dan mengharapkan pemerintah melakukan penguatan penguasaan teknologi nuklir dulu untuk kemajuan keilmuan di Indonesia. “Pembangunan PLTN harus didahului pertimbangan menyeluruh atas keamanan, kemampuan dan system pengelolaan,” kata Abdul Mun'im.
PRIBADI WICAKSONO.